Duta Besar Arab Saudi Ungkap Sosok Rizieq Shihab, FPI: Siapa yang Bohong?

 

Suara Kaltim – Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althaqfi buka-bukaan tentang sosok Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Hal itu diungkapkan dalam wawancara Duta Besar Arab Saudi, Esam Abid Althaqfi dalam sebuah wawancara yang kemudian diunggah akun twitter @News_FPI pada 30 November 2020.

Dari wawancara itu terungkap bagaimana Habib Rizieq Shihab diperlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Wawancara tersebut dilakukan pada Minggu, 29 November 2020, dan menyingung mengenai isu Habib Rizieq Shihab di Indonesia.

HRS yang disebut-sebut pemerintah Indonesia sempat bermasalah di Arab Saudi.

Sekitar lima menit dari 25 menit hasil wawancara, menginggung soal Rizieq Shihab dan organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Ada pertanyaan mengenai Rizieq Shihab yang disebut-sebut overstay, atau melebihi masa tinggal di Arab Saudi.

Hal itu menjadi pembahasan pemerintah Indonesia yang menjadi bola liar di dalam negeri.

Misal, menurut Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyebut bahwa Habib Rizieq masuk daftar deportasi Arab Saudi.

“Tak ada pesan karena Habib Rizieq Shihab berada di Arab Saudi. Sama seperti muslim lainnya, dia tinggal di Mekkah, dan ketika tiba saatnya dia ingin kembali ke Indonesia, otoritas Arab Saudi mengizinkannya kembali,” kata Dubes Arab Saudi, Esam Abid Althaqfi.

Selain itu, kata Esam Abid Althaqfi, Habib Rizieq Shihab berhak memutuskan kapan ia kembali ke Indonesia.

“Tidak ada masalah saat dia tinggal di negara (Arab Saudi) karena itu keputusan Habib Rizieq Shihab sendiri, itu bukan keputusan kami,” katanya.

Adapun, Esam Abid Althaqfi menjawab soal kabar Habib Rizieq Shihabyang disebut-sebut masuk daftar deportasi Arab Saudi.

Menurutnya, kala itu, setelah Habib Rizieq memutuskan mau pulang ke Indonesia, maka otoritas Arab Saudi pun mengizinkannya.

“Jadi ketika ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia, kami mengizinkannya. Pada awalnya ada semacam afiliasi negara tapi setelah itu normal. Dia (Habib Rizieq Shihab) lebih suka tinggal sebentar dan dia memutuskan kembali (ke Indonesia) kami mengizinkannya untuk kembali,” kata Esam Abid Althaqfi.

Pada kesempatan wawancara tersebut, adakah komunikasi yang erat antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi soal Habib Rizieq Shihabyang tinggal di Mekkah.

Mendengar pertanyaan tersebut, Esam Abid Althaqfi pun mengatakan ada komunikasi otoritas Arab Saudi dengan pemerintah Indonesia.

“Ya, ada semacam komunikasi antara kedua belah pihak,” katanya.

Lalu ada pertanyaan tentang kebenaran soal kabar dari pemerintah Indonesia yang menyebut bahwa ‘overstay’-nya Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi telah melibatkan banyak denda.

“Jadi siapa sebenarnya yang menaungi Habib Rizieq Shihab saat di Arab Saudi saat itu? Apakah ada lembaga yang terlibat atau pemerintah atau hanya Habib Rizieq Shihab secara individual saja yang di sana?,” tanya pembawa acara. PR

Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Habib Rizieq Shihab. /Kolase ANTARA dan tangkap layar youtube.com/Front TV.

 

BACA JUGA : 

Andi Harun Menjadi Khatib Jumat & Jembatan Sungai Kapih yang Rusak

 

 

 

 

 

“Itu secara individual saja, tidak ada masalah atau jenis pelanggaran apapun. Itu adalah sistem imigrasi negara, Dia (Habib Rizieq Shihab) memilih untuk tinggal sampai tiba waktunya kembali ke Indonesia. Itulah yang terjadi,” jawab Esam Abid Althaqfi.

Video tersebut seperti menjawab berbagai tudingan selama Habib Rizieq berada di Arab Saudi, Front Pembela Islam (FPI) menjawab isu tersebut dengan me-Retwitt sebuah video wawancara Duta Besar Arab Saudimelalui akun twitter @News_FPI yang diunggah pada 30 November 2020.

 

Dalam video yang dibagikan tersebut ditambah dengan caption sebuah penegasan perihal permasalahan Habib Rizieq selama tinggal di Arab Saudi.

Tanpa beban dan tidak berbelit-belit, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia menyampaikan perihal Imam Besar Habib Rizieq selama tinggal di Arab Saudi. Siapa yg bohong?“, cuit FPI seperti dikutip dari unggahan akun twitter @News_FPI pada Selasa, 1 Desember 2020.***