Ingat! CPNS harus Menyertakan Surat Keterangan Tak Mengkonsumsi Narkoba Pada Saat Seleksi 2021

Suara Kaltim – Pemerintah akan segera membuka Pendaftaran seleksi CPNS tepatnya dimulai pada Maret 2021.

Namun untuk dapat mengikuti seleksi CPNS peserta harus menyertakan surat tida mengkonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Selain itu juga, pada saat seleksi harus membawa File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS.

Tetapi bukan itu saja ada banyak berkas yang harus terpenuhi pada saat mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Nah adapun berkas yang harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang:

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).***

Popi Siti Sopiah/Iing Nuryasin