Asap Berita Obat Terlarang

 
 
DEBU sisa koran yang terbakar bertebaran menyapu suasana subuh di kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Kamis 24 Mei 2001. Setidaknya 750 eksemplar koran Akcaya Pontianak Post (AP Post) dibakar orang tak dikenal di samping kantor biro perwakilan koran tersebut.

Juni Armanto, kepala biro AP Post Singkawang, menuturkan kejadian bermula ketika mobil distribusi AP Post tiba. Kebetulan pagi itu, kedatangannya lebih awal 10 menit. “Sekitar pukul 04.20,” kata Juni Armanto. Setelah menurunkan koran untuk wilayah Singkawang, bagian distribusi langsung pergi melanjutkan perjalanannya ke kabupaten Sambas.

Lain dengan hari biasa, pagi itu koran ditaruh di samping kantor biro lantaran halaman depan penuh sepeda motor anak-anak yang sedang main internet. Maklumlah kantor biro AP Post Singkawang yang terletak di tengah kota di jalan Pai Bakir ini satu gedung dengan warung internet Dragon Net. AP Post Singkawang di lantai dua, Dragon Net di lantai dasar.

AP Post Biro Singkawang mencakup tiga wilayah pemberitaan yakni kabupaten Bengkayang, Sambas, dan kota administratif Singkawang. Harian terbesar Kalimantan Barat yang bernaung di Jawa Pos Group ini sejak Februari 2000 membuat halaman khusus Radar Singkawang yang mengupas habis isu Singkawang.

Awalnya berita hanya berisi acara seremonial pejabat. Tapi lambat laun berita kriminal juga ikut terbit. Radar Singkawang dianggap sukses. Buktinya AP Post merasa perlu untuk menambah jumlah halaman. Sekarang, Radar Singkawang mendapat jatah dua halaman, dari enam belas halaman yang tersedia.

Distribusinya setiap pagi langsung dari Pontianak.

Rupanya pagi itu kedatangan AP Post telah dinanti orang. Menurut Andrew Yuen, penjaga warung internet Dragon Net, subuh itu saat ia asyik dengan komputernya tiba-tiba terdengar teriakan dari seseorang bahwa ada koran dibakar. Andrew lari keluar. Nyala api terlanjur membesar.

Ia kemudian membangunkan Arman, panggilan akrab Juni Armanto yang tertidur di lantai dua. Arman langsung turun. Terlambat! Tak ada yang bisa diselamatkan.

Andrew bersama dengan seorang rekannya Hari Prabowo, berusaha mengejar pelaku dengan sepeda motor. Mereka berputar-putar di kota Singkawang. Tapi mereka gagal menangkap pelakunya.

Hari itu juga Arman melaporkan pembakaran korannya ke polisi. Tidak hanya itu, ia juga melaporkan ke komando distrik militer 1202/Singkawang.

Dugaan Arman, pembakaran ini erat kaitannya dengan pemberitaan. Maklum seminggu sebelumnya, AP Post sangat gencar memberitakan perjudian, minuman keras, serta narkotika dan obatan-obatan aditif (narkoba) yang merajalela di Singkawang. Meski hanya menyebutkan inisial, AP Post, tak segan menyebut alamat orang yang diduga sebagai bandarnarkoba di Singkawang.

“Berita-berita itu memang menjadi headline untuk pemberitaan Singkawang,” jelas Arman. Peredaran narkoba di kota berjarak 400 kilometer dari Pontianak ini cukup marak. Bahkan pasukan brigade mobil ikut-ikutan menggerebek orang yang diduga bandarnarkoba.

Berita-berita semacam inilah yang menurut Arman bisa menjadi penyebab dibakarnya AP Post. “Saya pikir ini sekadar peringatan dari mereka agar kami tidak memberitakan tentang narkoba lagi,” tambah Arman.

Pembakaran koran merupakan kejadian pertama bagi AP Post dan media di Kalimantan Barat.

Sehari setelah pembakaran, AP Post menurunkan laporan tentang dibakarnya koran di halaman pertama. Kecaman datang dari berbagai penjuru terhadap aksi ini.

Subhan Nur, wakil ketua dewan pimpinan daerah Forum Komunikasi Pemuda Melayu Sambas melihat pembakaran koran ini menunjukan bahwa sindikat narkoba benar-benar ada dan harus diberantas. “Dengan membakar koran, pelaku ingin menyelamatkan kepentingannya,” tegas Subhan lagi.

Sementara Kenny Kumala, ketua Forum Komunikasi Etnis Tionghoa Singkawang menilai pembakaran adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus ditanggapi dengan serius. “Ini merupakan salah satu bentuk pengekangan kebebasan pers. Bila dibiarkan bisa mengakibatkan matinya kebebasan pers,” tegasnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia reformasi Kalimantan Barat, La Bata, juga mengutuk keras aksi pembakaran AP Post ini. Ia menyatakan, perbuatan ini merupakan aksi anarkistis yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pihak Polres Sambas sendiri melalui kepala satuan serse Inspektur Satu Polisi Setiadi Sulaksono tidak berani menyatakan bahwa pemberitaan kasus narkoba yang dilakukan AP Post menjadi pemicu pembakaran. Tapi Setiadi mengakui jika beberapa hari sebelum pembakaran, berita AP Post cenderung banyak membahas tentang narkoba. “Karena itu saya minta kepada Arman agar tidak terlalu meng-ekspose. Kami takut bandarnya keburu kabur,” jelasnya.

Menurut Setiadi, pihaknya tidak akan membiarkan peristiwa ini berlalu begitu saja. Sampai saat ini pihak polisi resort Sambas telah memeriksa dua orang saksi yakni pengantar koran dan penjaga warung internet.*