Suara Kaltim – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru industri miras. Pakar gesture mengungkap kondisi emosi Jokowi saat mengumumkan pencabutan lampiran Perpres ini.
Pengumuman terkait pencabutan lampiran Perpres ini disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3/2021). Pakar gesture Handoko Gani memakai alat Layerd Voice Analysis (LVA) untuk menganalisis ucapan Jokowi tersebut.
“Perihal konsultasi dengan pihak-pihak terkait adalah benar,” kata Handoko kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Handoko Gani menjelaskan dirinya adalah satu-satunya instruktur Ahli Deteksi Kebohongan dari dunia sipil yang memiliki gelar diploma di bidangnya, serta terotorisasi dalam penggunaan alat Layerd Voice Analysis (LVA).
Dia juga mengungkap kondisi emosi Jokowi saat mengumumkan hal ini. Ada temuan penekanan dalam suara Jokowi.
“Soal kondisi emosi, berdasarkan pemeriksaan suara, ditemukan memang ada highly stressed hingga high tension bisa dilihat di bar 7-9 (tools dalam LVA) tersebut,” tuturnya.
Handoko juga mengatakan bahwa ucapan Jokowi terkait keputusan pencabutan itu sudah benar adanya. Dia menilai Jokowi mencabut Perpres itu karena untuk menghindari polemik.
“Presiden memutuskan pencabutan untuk menghindari polemik/gegeran/kesalahpahaman yang bisa semakin menjadi. Sekalipun sebetulnya Presiden punya pemikiran lain. Dan betul telah konsultasi, secara khusus kepada ulama-ulama, MUI dan NU yang sempat disebutkan dua kali sebetulnya (Nahdatul Ulama dan NU),” ungkapnya.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal memicu polemik di masyarakat. Pasalnya, Perpres itu memuat lampiran tentang pembukaan investasi untuk minuman keras. Jokowi pun akhirnya mencabut lampiran III dalam Perpres ini.
“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam siaran pers virtual, Selasa (2/3/2021).
Jokowi menjelaskan alasannya mencabut lampiran perpres terkait investasi baru miras ini. Jokowi mengaku menerima masukan dari ulama dan ormas-ormas Islam.
“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” jelas Jokowi.(dtk)