Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Jakarta,  Suara Kaltim– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menimpanya dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

Sumber Suara Kaltim di internal KPK membenarkan penetapan Hasto sebagai tersangka. Namanya sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.
Harun Masiku yang merupakan eks calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin melenggang ke Senayan untuk periode 2019-2024.
Terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum KPK dalam kasus ini yaitu orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.
Sedangkan Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu mengenai hal tersebut. “Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,” katanya.
Dalam Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024, nama Hasto ditulis sebagai tersangka.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan perkara atau ekspose kasusnya pada Jumat, 20 Desember 2024.

Pengurus PDIP pusat masih berusaha mengklarifikasi informasi tentang kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyatakan partainya baru akan menyatakan sikap resmi jika kabar tentang penetapan tersangaka Hasto tersebut sudah tervalidasi.

“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12).

“Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” ujar Ronny.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik bersabar soal status Sekjen KPK Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU 2017-2022 Iwan Setiawan yang melibatkan Harun Masiku. 
“Sabar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Selasa (24/12). 

Sementara itu Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto berjanji akan memberikan informasi terbaru terkait status Hasto. 
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa. 

Salah seorang anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menanggapi kabar soal penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK.

Politikus PKB itu menekankan, agar KPK mengusut tuntas kasus yang bertalian dengan Harun Masiku itu dengan profesional. “Saya rasa KPK harus profesional,” kata Hasbi kepada awak media, Selasa, 24 Desember 2024.

Hasbi bilang, penetapan Hasto seharusnya bisa dijauhi dari unsur politis. Namun dirinya belum mau berspekulasi lebih karena mengingat belum ada pengumuman apapun dari lembaga antirasuah tersebut. “Memang tidak bisa dikait-kaitkan dengan politik. Tapi kita lihat saja perkembangannya. ,” kata Hasbi.  (j/cnn)