Sedang Sujud Salat, Seorang Kakek di Sumsel Dipukul Kepalanya Hingga Tersungkur

 

Aksi pemukulan terhadap Muhammad dilakukan Frengki dengan menggunakan batu hingga lima kali di bagian kepala.

 

MUSI RAWAS, suarakaltim.com – Perbuatan Frengki pemuda berusia 20 tahun ini tergolong nekat di luar batas norma. Lantaran Frengki nekat memukul Muhammad (60) saat posisi sujud dalam salat subuh.

Saat kejadian pemukulan, Muhammad sedang menunaikan salat subuh di Musalah Al Falah Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Sumatera Selatan.

Bahkan, aksi pemukulan terhadap Muhammad dilakukan Frengki dengan menggunakan batu hingga tersungkur begitu saja.

BACA : Terlaluuuu, Pedangdut Ridho Rhoma Dimasukan Lagi Ke Penjara oleh Mahkamah Agung

Dari penjelasan Kapolres Musirawas AKBP Suhendro, aksi pemukulan tersebut bermula dari sakit hati pelaku yang tidak terima dituding korban. Suhendro mengemukakan, korban menuduh Frengki mencuri hewan ternak milik korban.

Tak hanya itu, ketika pelaku hendak berbelanja di warung milik korban, pelaku merasa korban tidak melayani. Lantaran sakit hati, pelaku pun berinisiatif untuk menyerang korban.

BACA : Oknum Dosen UNM Bergelar Doktor jadi Pelaku Pembunuhan, Katanya Ini Motifnya

Puncaknya, saat korban berada di musalah, tengah salat berjamaah, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan batu hingga lima kali. Korban yang saat itu dalam keadaan bersujud pun langsung tersungkur.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Oleh jamaah lainnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akhirnya berhasil kita tangkap tak jauh dari rumahnya,” tegas Suhendro, Senin (25/03/2019).

 

BACA JUGA :

Bukan Main! Umur 70 Tahun, Kakek di Surabaya ini Pakai Narkoba, Ternyata Supaya Kuat di Ranjang Layani 3 Istri

Seorang Nenek di Samarinda Diperkosa Pemuda Ketika Mau Salat Subuh Ke Masjid

Di Pontianak, Pegang Kemaluan Istri Tetangga yang Jemur Baju, Tangan Ahmad Putus

Seorang Istri di Kalbar Putus Tangannya Karena Ditebas Suami yang Cemburu

Seorang Istri di Sumenep Bunuh Suami Pakai Racuni Sianida, Pria Selingkuhan Dibekuk di Tangerang

 

Atas perbuatannya, Frengki terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaandengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Sementara, Frengki nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran tidak terima dituduh telah mencuri hewan ternak milik korban.

“Sering sekali dia (korban) bicara seperti itu. Saya kesal, karena saya tidak melakukannya,” tegasnya./andhiko Tungga Alam/suara.com