Mertua Lapor Ke Polisi Karena Alat Kelamin Menantunya Terlalu Besar, Setelah Dilakukan Pemeriksaan Akhirnya Damai

Menantu & Mertua Ribut Alat Kelamin Terlalu Besar Sampai Lapor Polisi 
 
 

suarakaltim.com-Seorang mertua nekat melaporkan menantunya ke polisi gara-gara alat kelamin yang diduga terlalu besar. Karena alat kelamin yang terlalu besar itulah, maka menjadi penyebab anaknya meninggal dunia. Namun setelah melihat langsung “anunya” sang menantu, sang mertua mencabut laporannya dan berakhir damai.

 

Pelapor yakni Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Nedi melaporkan sang menantu, Barsah.  Menurut Nedi akibat kelamin yang besar itulah menjadi penyebab anaknya Jumantri (23) meninggal dunia.

Damai. Setelah dipertemukan dan dilakukan pemeriksaan, ternyata ukuran alat kelamin Barsah, biasa saja, tidak besar. Foto istimewa

Barsah dan Jumantri tinggal satu atap di rumah Nedi. Satu hari sebelum kejadian, Barsah berhubungan badan dengan istrinya. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.

Namun keesokan harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jenazah Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal akibat penyakit epilepsinya kambuh.

Proses perdamaian kasus mertua meminta polisi mengusut penyebab kematian anaknya. Foto istimewa

Keluarga korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.

Usai penguburan isu kemudian merebak.  Penyebab kematian Jumatri karena alat kelamin Barsah terlalu besar.  Isu sampai ke telinga Nedi. Nedi tidak terima. Karena alat kelamin menantunya yang besar itu lah yang membuat anaknya meninggal dunia. Menurut Nedi, memantunya telah membunuh anaknya.

”Iya memang ada pelaporan. Pak Nedi ingin kematian anaknya diusut.  Awalnya keluarga sudah menerima kematian korban. Lalu muncul berita hoaks, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto kepada wartawan Rabu (27/3/2019).

BACA JUGA : 

Menurut Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019), karena adanya pelaporan itu, pelapor maupun terlapor kemudian diajak duduk bersama. ”Ada perangkat desa juga. Kedua pihak diajak berunding. Bahkan untuk membuktikan alat kelamin menantunya itu, apakah besar atau tidak juga sempat dilakukan pemeriksaaan,”” kata Kapolsek Maron.

Hasilnya ; alat kelamin Barsah tidak terlalu besar. Seperti ukuran normal orang Indonesia.

”Keduanya kemudian saling memaafkan. Lalu kita buatkan surat perdamaian. Hubungan antara mertua dan menantu kembali akur,” kata Kapolsek Maron.

Menurut pemeriksaan, anak Nedi,  Jumitra itu meninggal karena sakit epilepsi. Sakit epilepsi ini dialaminya sejak masih kecil. sk-007