Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Diperkosa 4 pemuda di Cilacap

 
 

Empat pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dihadirkan saat pemaparan kasus di Mapolres Cilacap, Jateng, Selasa (17/9/2019). (Foto: iNews/Heri Susanto)

 

CILACAP, SUARAKALTIM.COM– Seorang anak gadis 14 tahun diperkosa empat pemuda yang baru dikenalnya di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Sebelum diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku, korban yang baru berusia 14 tahun tersebut dicekoki dengan minuman keras (miras) hingga tidak sadarkan diri.

Petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap berhasil menangkap empat pelaku. Salah satunya masih berstatus pelajar, EZ (17). Sementara tiga pelaku lain masing-masing berinisial E, ES, dan FP, seluruhnya warga Adipala.

“Keempat pelaku ditangkap di rumah masing-masing setelah orang tua korban melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada polisi,” kata Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar saat pemaparan di Mapolres Cilacap, Selasa (17/9/2019).

BACA JUGA:

Jancuk!,Pemulung Cabuli 19 Anak Laki-laki; Saya Jadi Perempuannya

Kakek Cabul di Lebong yang Perkosa Gadis Hingga Hamil Terancam 15 Tahun Penjara

Sungguh Terlalu! Kakek Tega Cabuli Cucunya Berulang Kali Selama 2 Tahun

Teganya, Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP, Lalu Sebarkan Videonya di Medsos

 

Onkoseno mengatakan, aksi bejat para pelaku diawali dengan perkenalan singkat antara korban berinisial AAW dengan salah satu pelaku EZ. Dari perkenalan itu, EZ lalu mengajak korban untuk bertemu di lapangan desa setempat.

Namun saat bertemu, pelaku EZ kemudian memanggil tiga temannya untuk bergabung. Keempat pelaku kemudian memaksa korban untuk meminum miras yang telah mereka siapkan.

Korban yang dipaksa akhirnya meminum miras hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke rumah salah satu pelaku. Di sana, para pelaku memerkosa korban secara bergiliran.

“Setelah korban tidak sadar, kemudian diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran,” kata Onkoseno.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar karena kecurigaan orang tua korban. Korban tidak biasanya tidak pulang semalaman. Setelah pulang ke rumah, korban akhirnya mengaku kepada orang tuanya jika dirinya telah diperkosa empat orang. Orang tua korban selanjutnya membuat laporan ke Polres Cilacap.

Polisi kemudian mengejar para pelaku. Keempat pelaku ditangkap dari rumahnya masing-masing dan langsung ditahan di Mapolres Cirebon. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antararanya pakaian korban.

Salah satu pelaku, EZ mengatakan, saat mereka melakukan aksi bejatnya, kondisi rumah dalam keadaan kosong. Orang tua temannya sedang pergi sehingga mereka leluasa memerkosa korban.

“Orang tua teman saya tidak ada di rumah. Kami gantian (memerkosa),” kata pelaku, EZ.

Saat ini, kondisi korban masih mengalami trauma karena pemerkosaan yang dialaminya. Dia telah mendapat pendampingan dari petugas untuk memulihkan kondisi psikisnya.

Atas perbuatannya, Pelaku diancam kurungan paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

 

Heri Susanto /Maria Christina/inews.id

Video Editor: Mochamad Nur