Perangkat Desa di Tuban Diduga Mesum dengan Tetangga Sendiri, Terjaring Razia Satpol PP di Hotel

Tuban, SUARAKALTIM.COM– Seorang perangkat desa terjaring dalam razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Prajo (Satpol PP) Tuban saat sedang berduaan di dalam hotel bersama wanita lain yang merupakan tetangganya, Jumat (20/9/2019) malam.

Selain mengamankan perangkat desa yang sedang berduaan di kamar hotel itu, razia gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polisi serta BNNK Tuban juga mengamankan tujuh pasangan mesum lainnya. Salah satunya masih berstatus mahasiswi yang berasal dari luar Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  VIRAL 2 Video Mesum “Mama Muda Sumedang” Beredar di WA, Disebar Selingkuhan

Kegiatan razia dilakukan sejumlah hotel yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Puluhan personil gabungan itu dibagi menjadi tim untuk menyisir tempat penginapan dan hotel-hotel melati yang ada di barat dan timur Kota Tuban.

“Dalam razia kali ini sasaran kita adalah hotel dan penginapan. Yang kita lakukan pemeriksaan ada 10 lokasi,” terang Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.

Barang bukti KTP milik seorang perangkat desa yang ikut terjaring razia saat berduaan di kamar hotel.

Ketika melakukan pemeriksaan di Hotel Indonesia, petugas menemukan sepasang pria wanita yang sedang berada berduaan di dalam kamar hotel. Pasangan bukan suami istri tersebut diketahui berinisial ST (38), yang di dalam identitasnya tertulis sebagai perangkat desa asal Kecamatan Kerek, Tuban bersama dengan SF (33), yang merupakan tetangganya sendiri.

Baca Juga : Tahu Suami Selingkuh, Istri Siram Wajah Suami Hingga Buta

Selanjutnya, dari hotel Tuban Asri yang ada di wilayah jalan Tuban-Surabaya, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, petugas mendapati dua pasangan yang bukan merupakan suami istri. Kedua pasangan yang ditangkap dari hotel itu mereka pasangan bukan dari luar Tuban.

Sedangkan untuk tim yang bergerak di wilayah barat Tuban, menemukan satu pasangan bukan suami istri yang berada di Hotel Purnama, jalan Tuban-Semarang, Kecamatan Jenu, Tuban. Dan di titik terakhir yakni di hotel Ratna, jalan Ronggolawe, Kota Tuban terdapat empat pasangan bukan suami istri dan salah satunya sangat panik saat digrebek oleh petugas gabungan itu.

“Semua total ada delapan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia malam ini, saat diperiksa mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah. Mereka kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendataan,” paparnya.

M Muthohar/beritajatim