Onani di Atas Mayat Nissa, Shalahuddin Al Ayyubi Peragakan 37 Adegan

Shalahuddin Al Ayyubi, pembunuh pelayan kafe saat dihadirkan dalam rekonstruksi. (beritajatim.com).
 
 
Onani di Atas Mayat Nissa, Shalahuddin Al Ayyubi Peragakan 37 Adegan

Shalahuddin Al Ayyubi, tersangka kasus pembunuhan pelayan kafe di Gresik. (Suara.com/Tofan).

Di adegan selanjutnya, Shalahuddin melakukan aksi tak terpuji, yakni beronani di atas mayat Nissa

 

SUARAKALTIM.COM-Polisi menggelar rekonstrusi kasus pelayan kafe, Hadryl Choirun Nissa yang dibunuh Shalahuddin Al Ayyubi (30) yang tak lain adalah rekan korban. Ada sebanyak 37 adegan yang diperagakan Shalahudin terkait rekonstruksi yang digelar kafe Penjara di Jalan Raya Banjarsari Cerme, Gresik, Rabu (18/9/2019).

Seperti dikutip Beritajatim.om, Shalahudin tampak tak merasa canggung memperagakan adegan pembunuhan terhadap Nissa.

Baca juga : Ketemu Preman Terminal, Siswi Kelas 1 SMA di Sidoarjo Diseret dan Dicabuli di Tempat Parkir

Dalam adegan pertama, tersangka memeragakan ketika membuka pintu kafe yang untuk menemui korban. Adegan berikutnya, pelaku hendak menguasai ponsel milik korban. Namun, korban menolak sehingga pelaku mencekik leher korban hingga tidak bernyawa.

Shalahuddin Al Ayyubi, pembunuh pelayan kafe saat dihadirkan dalam rekonstruksi. (beritajatim.com).
Shalahuddin Al Ayyubi, pembunuh pelayan kafe saat dihadirkan dalam rekonstruksi. (beritajatim.com).

Di adegan selanjutnya, Shalahuddin melakukan aksi tak terpuji, yakni beronani di atas mayat Nissa. Setelah hasrat berahinya terpenuhi, Shalahuddin sempat hendak mengubur jasad korban di pohon yang letaknya di pintu kafe. Namun, saat itu tersangka kebingungan hingga hanya menutup mayat Nissa dengan karung dan melarikan diri.

Baca juga : Oknum Polisi di Balikpapan, Jadi Guru Gaji, Cabuli 5 Siswi SD

“Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Ada 37 adegan mulai dari pelaku menghubungi korban, membunuh, lalu meninggalkan mayat korban,” ujar Kapolsek Cerme AKP Iwan Harry Poerwanto.

Iwan menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan. Pelaku ada dugaan ada rasa hati terhadap korban tapi tidak diungkapkan.

Sewaktu melakukan adegan rekontruksi. Wajah pelaku sangat serius mendengarkan beberapa adegan yang disampaikan petugas. Sementara untuk adegan korban, dilakukan oleh peran pengganti.

Diketahui, aksi pembunuhan itu terhadap Nissa terjadi di Kafe Penjara pada Selasa (10/9/2019) malam. Sehari setelah kejadian, polisi lalu meringkus Shalahuddin yang diduga sebagai pembunuh pelayan kafe tersebut.

Dalam kasus ini, Shalahudin dijerat dengan pasal berlapis dan tercanam hukuman seumur hidup. Penerapaan pasal itu di antaranya, yakni Pasal 265 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

 

Agung Sandy Lesmana/suarajatim.id