Pemerintah Perlu Gencarkan Literasi Keuangan Elektronik

JAKARTA, SUARAKALTIM.com – Transaksi keuangan elektronik atau non tunai gencar disosialisasikan. Pemerintah mulai menerapkan transaksi semacam itu dalam banyak hal, salah satunya adalah transaksi pembayaran di gerbang tol.
 

Walau begitu, transaksi keuangan elektronik belum banyak digunakan masyarakat. Untuk itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi terkait literasi keuangan elektronik.

Menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri, transaksi keuangan elektronik memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah efisiensi waktu. Efisiensi dimaksud adalah pemangkasan waktu transaksi yang dapat berimbas pada peningkatan pelayanan.

“Lebih dari 50 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna layanan internet. Akan tetapi baru 7,5 persen dari keseluruhan pengguna layanan internet memanfaatkan jaringan internet untuk transaksi elektronik,” ungkapnya kepada wartawan, JUmat (23/2).

Padahal transaksi elektronik diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah uang beredar (money supply) yang akan memengaruhi tingkat inflasi. Karena itu, kontrol terhadap suku bunga bukan lagi menjadi satu-satunya cara pemerintah untuk mengendalikan inflasi. Berkurangnya jumlah uang beredar secara tidak langsung juga akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara agregat.

Rendahnya transaksi digital menjelaskan bahwa masih rendahnya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran online. Menanggapi hal ini, perlu adanya literasi mengenai tranaksi digital secara merata baik masyarakat rural, perbatasan maupun urban.

Pemerintah maupun perbankan harus secara aktif memberikan pemahaman akan kemudahan yang akan didapatkan oleh masyarakat dan keamanan yang terjamin sehingga masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi elektronik tanpa harus menuju bank/mesin ATM terdekat. Selain itu, pemerintah harus fokus terhadap penanganan cyber crime yang merupakan salah satu pemicu trauma dan ketidakpercayaan masyarakat atas keamanan data pribadi mereka di jejaring internet.

Transaksi digital dapat menjadi salah satu alternatif pemerintah untuk dapat meningkatkan financial inclusion yang merupakan suatu bentuk pendalaman layanan keuangan dengan menggunakan digitalisasi dan ditargetkan mencapai 75 persen sampai akhir tahun 2019.

“Dengan demikian, pemerintah dapat memfasilitasi keuangan masyarakat selama ini minim oleh masyarakat rural. Hal ini juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi seputar transaksi digital agar masyarakat memahami akan manfaat dan jaminan keamanan atas data transaksi keuangan mereka,” demikian Novani. sk-004/rmol.com