- Di Toraja, Buruh Bangunan Perkosa Keponakan Sendiri
- Lagi Menyusui Anak di Kamar, Ibu Muda Diperkosa Tetangga, Dasar Penjahat Kelamin!
- Pulang Nonton Wayang Gadis Semarang Digilir 6 Pemuda, Berhasil Dibekuk Polisi, 2 Mengaku Hanya Memegangi
- Adiknya Dicabuli, 2 Kakak Ajak 1 Sepupu di Medan Aniaya Pelaku hingga Tewas
- Di Lampung, Penyandang Disabilitas Dicabuli Ayah-Kakak-Adik Kandung Ratusan Kali
Hasil penyelidikan polisi, pelaku dan korban sangat akrab. Korban sering curhat (Curahan hati) ke pelaku. Karena selalu curhat, pelaku kemudian mengajak berhubungan intim. Awalnya, B tidak mau, namun pelaku memaksa dan mengancam, tidak akan membantu biaya sekolah. Selanjutnya, hubungan badan terus dilakukan.
”Pelaku mengaku, hubungan intim yang mereka lakukan suka sama suka,” ujar Ferry,
Hubungan badan itu dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong. Baik Romi dan B tinggal satu rumah bersama saudaranya. B memiliki 9 saudara dan Romi adalah kakak tertua. Sedangkan kedua orang tua mereka, tinggal bersebelahan rumah dan tidak mengetahui perbuatan yang mereka lakukan. Hubungan layaknya orang yang sudah menikah itu mereka lkukan sejak tahun 1918 hingga terakhir sekitar bulan September 2019.
”Orang tua baru mengetahui setelah cek dari rumah sakit dan dinyatakan hamil,” imbuh Ferry.
sk-021/foto ilustrasi indiatimes