Tak Terima Difitnah, Novel Baswedan Bakal Laporkan Balik Dewi Tanjung

 

JAKARTA, SUARAKALTIM.COM-Tudingan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras yang dilontarkan politisi PDIP, Dewi Tanjung telah menyinggung perasaan Penyidik KPK, Novel Baswedan.
“Novel merasa sangat terpukul, saya mengatakan si pelapor ini tidak ada lagi unsur kemanusiaannya,” ucap Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam (7/11).

Ia menyesalkan sikap Dewi yang memilih jalur hukum. Jika tak percaya dengan apa yang dialami Novel, maka bisa dikonfirmasi langsung kepada pihak keluarga maupun pihak rumah sakit yang merawat Novel.

“Saya kira ini (penyiraman air keras) sangat serius karena presiden sudah  meminta kepada polisi agar segera mengungkap tuntas, artinya ini adalah fakta hukum bahwa peristiwa penyerangan air keras ke mata Novel itu adalah benar adanya,” tegasnya.

Atas dasar itu, ia berencana untuk menindaklanjuti dengan melaporkan balik Dewi Tanjung.

“Kami sepakat tim kuasa hukum dan Pak Novel segera melakukan tindakan hukum. Kami akan lakukan pelaporan soal pidananya,” ungkapnya.

Rencananya, tim kuasa hukum Novel akan membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya pada pekan depan, yakni sekitar Senin (11/11) atau Selasa (12/11).

“Mungkin minggu depan akan kita lakukan pelaporan ini,” pungkasnya. 

 
Jamaludin Akmal|Diki Trianto|rmol