Ia menyesalkan sikap Dewi yang memilih jalur hukum. Jika tak percaya dengan apa yang dialami Novel, maka bisa dikonfirmasi langsung kepada pihak keluarga maupun pihak rumah sakit yang merawat Novel.
“Saya kira ini (penyiraman air keras) sangat serius karena presiden sudah meminta kepada polisi agar segera mengungkap tuntas, artinya ini adalah fakta hukum bahwa peristiwa penyerangan air keras ke mata Novel itu adalah benar adanya,” tegasnya.
Atas dasar itu, ia berencana untuk menindaklanjuti dengan melaporkan balik Dewi Tanjung.
“Kami sepakat tim kuasa hukum dan Pak Novel segera melakukan tindakan hukum. Kami akan lakukan pelaporan soal pidananya,” ungkapnya.
Rencananya, tim kuasa hukum Novel akan membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya pada pekan depan, yakni sekitar Senin (11/11) atau Selasa (12/11).
“Mungkin minggu depan akan kita lakukan pelaporan ini,” pungkasnya.