Empat Anak SD di Cengkareng Dicabuli di Kamar Mandi Tempat Ibadah

Pelaku pencabulan di Kedaung Kaliangke S (16) ditahan aparat kepolisian Senin (16/3/2020). Foto  dok Polsek Cengkareng
 
 
 

CENGKARENG, Suarakaltim.com– Empat bocah di Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi korban pencabulan ketika mereka hendak menjalankan ibadah.

Ke-empat korban dicabuli di kamar mandi tempat ibadah Selasa (3/3/2020) lalu.

Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Khoiri, mengatakan pihaknya telah menahan pelaku pencabulan S (16).

“Saat ini S disangkakan Pasal 82 ( 1 ) UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Khoiri dikonfirmasi Senin (16/3/2020).

Aksi S bukan hanya dilakukan kepada satu anak, melainkan kepada empat anak di sekitar wilayah tersebut.

Keempat korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) adalah RNW (9), MMA (9), ISK (9), dan RA (9).

BACA JUGA :  Kronologi Ulah Nakal Dukun di Nganjuk Terbongkar, Ada Bercak Darah dan Celana Dalam Cewek di Kamar

Kronologi

Awalnya korban RA datang ke sebuah tempat ibadah dan hendak beribadah.

Namun tiba-tiba saja pelaku mengajak korban ke kamar mandi.

Sesampainya di kamar mandi, korban dicabuli kemudian disuruh pergi dari tempat tersebut.

“Sebelumnya korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menghajar korban jika tidak mau,” ujar Khoiri.

Saat ini Polisi sudah mendampingi korban untuk melakukan visum di RS Tarakan.

Hasil visum sudah dipegang aparat kepolisian sebagai barang bukti. 

 

BACA JUGA : Viral Video Di Yogyakarta, Diduga Tindakan Asusila pada Bocah, Pria Ini Dikecam Netizen

Penulis: Desy Selviany|wartakotalive

Related Posts

Teganya, Ayah Memperkosa Anak Kandung, Anak Tiri dan Keponakan di Bawah Umur

        Lampung, Suara Kaltim – Seorang ayah di Lampung Tengah tega memperkosa anak kandung, anak tiri dan keponakan di bawah umur. Akibatnya, ketiga korban mengalami trauma.  …

Cemburu Buta, Suami Disabilitas Bunuh Istri Pakai Kunci Inggris

      Banyumas, Suara Kaltim – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung tragis. Seorang pria disabilitas berinisial FA (27) warga Grumbul Sidayasa, Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas ditangkap…

You Missed

Catatan Akhir Tahun 2024 Kinerja Komisi III DPR RI: Terima 469 Aduan, Polri Paling Responsif

Awas Pengemplang Pajak, Mulai Januari 2025 Sistem Pajak Canggih Diberlakukan

Teganya, Ayah Memperkosa Anak Kandung, Anak Tiri dan Keponakan di Bawah Umur

Cemburu Buta, Suami Disabilitas Bunuh Istri Pakai Kunci Inggris

Nah PDIP Mulai Serangan Balik, Akan Bocorkan Pejabat Korup Dilindungi Selama 23 Tahun

Said Didu tentang anggota DPR RI Gunakan Dana CSR BI : “Hancuuurrr. Juga terjadi di CSR BUMN,