Di Jakarta, Selain untuk Warga Miskin-Rentan Miskin, Anies Bakal Bagikan Rp 880.000 per bulan untuk Pelaku UKM

 

Jakarta, Suara Kaltim Online – Kebijakan di Jakarta peruntukan Bantuan Sosial (Bansos) sangat tepat. Ada di daerah lain, yang membagikan dana Bansos dari APBD masih terkait dengan kepentingan politik oleh anggota dewan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta butuh anggaran Rp4,576 triliun untuk menyalurkan bantuan sosial kepada kelompok rentan miskin di DKI Jakarta. Bantuan ini diharapkan bisa membantu kelompok rentan miskin di DKI Jakarta yang pendapatannya turun akibat virus corona.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dari anggaran Rp4,5 triliun akan disalurkan kepada penerima bansos selama tiga bulan ke depan. Setiap orangnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp880.000 per bulannya.

 

“Jadi nilai tepatnya, jumlah orangnya Targetnya 2,6 juta. Bansos Rp880 ribu diberikan 2 bulan, April dan Mei sehingga nilai totalnya adalah 4,576 triliun,” ujarnya dalam telekonferensi, Kamis (2/4/2020).

Nantinya lanjut Anies, bantuan sosial ini akan diberikan kepada kelompok miskin dan rentan miskin. Adapun angka kedua kelompok tersebut mencapai 3,7 orang dengan rincian 1,1 juta kelompok miskin dan sisanya kelompok rentan miskin.

“Kita perlu waktu untuk mengidentifikasi kelompok rentan miskin. Kalau masyarakat miskin di Jakarta jumlahnya 1,1 juta, mereka sudah teridentifikasi by name by address,” ucapnya.

Namun untuk bantuan sosial yang dianggarkan pemerintah pusat lewat Jaringan Pengaman Sosial, akan diberikan kepada warga yang rentan miskin. Sementara untuk warga miskin nantinya akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Adapun masyarakat yang masuk dalam golongan rentan miskin terdiri dari para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan juga para pengemudi ojek online dan taksi. Kelompok ini diberikan insentif mengingat pendapatannya terganggu akibat kebijakan penanganan corona ini di ibu kota.

“Tapi kelompok rentan miskin ini adalah kelompok yang selama ini tak dapat bantuan langsung, misalnya pedagang bakso, pengemudi ojol mereka selama ini punya pendapatan tapi begitu ekonomi mengalami kontraksi mereka akan kehilangan pendapatan,” jelasnya.

Menurut Anies, angka pemberian dana bansos ini sudah disetujui oleh Kementerian Sosial. Hanya saja, Kemensos meminta agar siapa saja penerima bantuan ini bisa dirapihkan segera.

“Secara jumlah terselesaikan, ini juga bersama Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan), tetapi yang belum selesai adalah data tentang siapanya. Jadi angkanya sudah disepakati, besarannya juga sudah tapi datanya yang masih dalam proses. Pembicaraan terakhir tim DKI dan Kementerian Sosial sepakat memberikan dukungan di angka Rp1 juta rupiah per keluarga nanti diberikannya untuk digunakan bersama,” kata Anies. 

Giri Hartomo/okezone

Scroll kembali ke atas