Jakarta, Suara Kaltim Online – Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti, tak habis pikir mengapa keberadaan Harun Masiku begitu susah dilacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Padahal, Harun bukanlah sosok politikus kawakan yang handal mengelabui banyak orang kala terjerat suatu kasus.
Harun juga bukanlah pengusaha mentereng yang bergelimangan uang sehingga mudah bepergian dari ujung Timur ke ujung Barat untuk menyembunyikan diri. Ray memandang permasalahan utama dalam kasus Harun Masiku adalah keseriusan lembaga penegak hukum dalam menyelesaikannya.
“Saya kira hal ini soal kemauan saja. Dalam faktanya, memang kalau buron korupsi, agak lambat mengungkapnya. Kenapa? Saya sendiri kurang tau persis. Tapi pelaku kejahatan atau kriminal lain, umumnya polisi dapat cepat menangkapnya,” kata Raya saat dihubungi Ahad (19/4/2020).
Selama ini koruptor yang berstatus buron diakui sulit untuk ditemukan. Namun kesulitan itu biasanya didukung karena faktor finansial, atau si koruptor sendiri memang memiliki pengaruh kuat dalam aspek politik.
“Apakah koruptor itu memiliki kecakapan dalam menghindari petugas? Bisa ya. Tapi kalau Harun Masiku, saya agak ragu memiliki kecakapan seperti ini,” ujar Ray.
Menurut Ray, setidaknya ada empat alasan mengapa Harun dianggap tidak memiliki kekuatan agar bisa lolos dari jerat hukum.
Pertama, rekam jejaknya yang memperlihatkan bahwa Harun Masiku tidak memiliki kejahatan. Kedua, dia bukan merupakan pengusaha besar atau kakap, yang memungkinkan dirinya memiliki cukup dana dalam pelariannya.
Ketiga, relasi bisnis atau politiknya juga tidak terlalu mewah. Keempat, pelariannya masih berada di dalam negeri. Umumnya yang koruptor sulit ditangkap karena melarikan diri ke luar negeri.
“Jadi dari empat asumsi tadi, pelarian HM (Harun Masiku) ini memang mengejutkan,” ujar Ray yang mengaku heran
.
Meski begitu, imbuh Ray, dia berharap agar Harun Masiku sebaiknya menyerahkan diri. Karena bila semakin lama ia berada dalam pelariannya, hal itu hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap KPK.
“Tak ada gunanya terlalu lama melarikan diri dari proses hukum. Itu artinya ia mengurung dirinya sendiri. Padahal, jika HM (Harun Masiku) mau menuntaskan proses hukum atas tindakannya, semua akan dapat diukur berakhirnya,” pungkasnya. [end]