SUARAKALTIM.com – Seorang pria pengendara sepeda motor Yamaha Vixion melakukan tindak kejahatan di Blitar, Jawa Timur.
Pengguna akun Facebook Bastian Sisilver mengunggah sebuah video dan menceritakan ketika pria itu membeli bensin di kiosnya, Minggu (25/2/2018) malam.
Ia mengungkapkan bahwa pria tak berhelm tersebut membeli 9 liter bensin dan sekantung plastik jajanan.
Namun, pria itu mengaku lupa membawa dompet dan hendak pergi mengambilnya.
Ia berniat meninggalkan kalung di kios itu sebagai jaminan.
Pemilik kios pun tidak mempercayainya dan meminta keponakannya untuk ikut dengan pria tersebut.
Keponakannya, yang bercelana pendek dalam video, kemudian turut menaiki sepeda motor pria yang datang dengan seorang gadis kecil itu.
Setelah menunggu cukup lama, keponakan Bastian Sisilver tidak kunjung kembali.
Rupanya dia diturunkan di dekat pabrik di Karangrejo, Garum, Blitar.
Fakta lain pun mengungkapkan bahwa ternyata bocah berbaju merah muda yang diboncengkan tadi adalah korban penculikan.
Sebuah unggahan di Facebook dari pengguna akun Sakura Kembange Prasetya , Minggu (25/2/2018) siang, berbunyi, “Lur nyuwun tulung lekne ketemu ponakan kulo namine Dhea umur 7 tahun, dibawa orang naik Yamaha Vixion putih sekitar jam 11an waktu bermain di halaman. Ini fotonya. Tadi waktu dibawa kabur memakai baju kembang pink. Mohon jika melihat hub no 085649884226. Terima kasih.”
Beruntung, polisi telah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan korban penculikan pada keluarganya.
“Radio ANDIKA 07.14. BRIPKA EKO HARI PRASETYO Kasi Humas Polsek Selopuro Blitar menginformasikan anggota Polsek Selopuro semalam berhasil menangkap pelaku penculikan anak usia 7 tahun.
Anak tersebut berinisial D, warga Desa Selokajang Kecamatan Srengat Blitar.
D dibawa oleh R, warga Desa Purwokerto Kecamatan Srengat yang mengalami gangguan jiwa dengan mengendarai sepeda motor Vixion warna putih.
Informasi tersebut didapatkan Polsek Selopuro dari Polres Blitar Kota.
Setelah mendapat informasi jika R mengarah ke Selopuro Blitar, Polsek Selopuro melakukan penghadangan.
R berhasil dihadang dan diamankan ke Mapolsek Selopuro.
Kejadian ini juga telah dilimpahkan ke Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mif),” tulis pengguna Facebook @ag243 pada sebuah unggahan beritanya, Senin (26/2/2018) pagi.
sk-008/tribunnews.com
TONTON JUGA:
VIDEO