SAMPIT, SUARAKALTIM .com– Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengecam keras aksi pengrusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Jalan Jenderal Sudirman Km 59 Sampit. Hal itu di duga dilakukan oleh oknum security perusahaan mustika sembuluh, beberapa waktu lalu (10/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Desa Pondok Damar itu tempatnya diluar dari HGO kebun PT Mustika Sembuluh, dan diduga dilakukan oleh oknum security itu. Ceritanya Berawal dari dugaan pencurian sawit di kebun itu, pada saat security patroli mereka melihat ada orang yang diduga mencuri buah sawit di kebun. Lalu dikejar, dan lari kearah rumah penduduk yaitu yang dirusak rumahnya,” ungkap Ketua Harian DAD Kotim, Untung TR, Minggu (4/3/2018).
BACA JUGA : Oknum Satpam Perusahaan Sawit Rusak Situs Adat, DAD Kotim Siapkan Tim Investigasi
Dilanjutkan untung, pihaknya menduga bahwa security yang patroli itu melapor kepada pimpinan perusahaan sehingga mereka turun ke lokasi yang diduga penduduk atau oknum warga yang diduga mencuri sawit.
“Dalam rekamannya, security yang berjumlah sekitar 30 orang dan menggunakan mobil mendatangi rumah seorang warga masuk ke rumah, kemudian merusak rumah penduduk dan mengakibatkan keluarga di rumah itu yang dalam keadaan hamil tua 9 bulan menyebabkan pendarahan,” ungkapnya.
Setelah itu, mereka mengarah ke tumpukan buah yang diduga dicuri oleh oknum penduduk di dampingi oleh dua orang petugas kepolisian. Kemudian mereka mengarah ke tumpukan buah dengan mobil karena terhalang ada sandung serta bukung, dan disitulah oknum security diduga merusak situs adat itu.
“Sehingga dengan demikian patung itukan situs adat kemudian di dalam sandung itu bukung dan patung itu didirikan oleh keluarga melalui upacara tiwah, tiwah itu adalah penghormatan tertinggi terhadap almarhum. Jadi kalau menurut kepercayaan agama hindu keharingan kalau tiwah berarti telah selesai penghormatan terhadap keluarga,” ujar Untung
Diteruakan untung, orang dayak ini asal muasalnya adalah hindu kaharingan, apabila itu yang dilakukan oleh oknum security maka terjadilah pelecehan terhadap situs adat maupun budaya dan orang dayak dan agama itu sendiri.
Untung juga mengaku bahwa ia telah mendatangi lokasi tersebut pada tanggal (21/2/2018) lalu. Untung juga mengungkapkan bahwa DAD provinsi juga meminta agar hal tersebut segera di usut tuntas.
Akibat pengrusakan tersebut, situs adat mengalami kerusakan. Serta rumah yang di duga tempat pencuri buah kelapa sawit juga mengalami kerusakan.
sk-014/beritasampit.co.id