Kakek “Goyang” Cucunya Sendiri Sampai Hamil 6 Bulan

Mawar didampingi pamannya saat membuat laporan di SPKT Polres Jember. (Foto: Guntur Rahmatullah / Suara Indonesia News)

 

JEMBER, SUARAKALTIM.com – Hancur sudah impian Mawar (19) untuk terus mendapatkan pendidikan teman-temannya. Siswi salah satu SMK di Jember ini terpaksa diberhentikan karena sedang hamil 6 bulan.

Mawar menceritakan bahwa dirinya diancam oleh Mul, Kakeknya sendiri (Paman dari Ibunya) untuk melayani nafsu bejatnya.

Mawar pun dengan didampingi saudara dan pamannya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Jember.

“Saya bermain, lalu saya menginap, di tengah malam saya dibangunkan, lalu diminta untuk berhubungan, saya tidak berani karena diancam mau dibunuh,” tutur Mawar kepada media ini, Kamis (8/3).

Wakapolres Jember, Kompol. Edo Satya Kentriko membenarkan bahwa telah menerima laporan pengaduan atas pencabulan tersebut.

“Setelah diperiksa ternyata usia korban 19 tahun sehingga bukan lagi di bawah umur, sehingga tidak bisa ditangani Unit PPA, namun kami sarankan untuk tetap melapor agar bisa ditindaklanjuti,” tutur Wakapolres Jember, Edo Satya Kentriko.

Edo menambahkan bahwa setelah laporan diterima, kepolisian akan memeriksa yang bersangkutan dan meminta izin untuk proses visum.

Sementara iti, Suwarno, paman mawar yang mendampinginya melapor, menjelaskan bahwa kejadiannya sudah sejak November 2017 lalu dan menurut pengakuan keponakannya tersebut, Mawar sudah digagahi sebanyak 5 kali oleh pelaku.

“Laporannya ditolak PPA karena usianya bukan di bawah umur, tetapi tadi saya dianjurkan untuk membuat pengaduan supaya bisa diproses, bagaimana pun juga kami meminta pelaku dihukum,” ucap paman Mawar yang kemudian meninggalkan Mapolres Jember.

 

sk-004/Suara Indonesia News