SUARAKALTIM.com– Peristiwa seorang bapak yang menendang anak di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara akhirnya berujung di kepolisian. Polsek Kelapa Gading berencana akan memanggil ibu bocah yang menjadi ‘korban’ tersebut.
Maksud pemanggilan Dewi, si ibu bocah yang ditendang, untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi Rabu (25/4) lalu. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazlurahman menerangkan, Sabtu (28/4) pihaknya menerima kedatangan Dewi di Polsek.
“Kemarin baru orang tua dari anak yang diduga terkena kekerasan sudah hadir memenuhi undangan kami di Polsek. Lerihal kedatangan mereka untuk kita mintai keterangan, namun belum maksimal,”kata Arif , Minggu (29/4).
Oleh sebab itu, lanjut Arif, pemanggilan akan dilanjutkan hari Senin(30/4). Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan awal.” Dasarnya informasi hasil temuan anggota Polri, “tegas Arif.
Meski begitu, pihaknya sudah menerima laporan Dewi atas perlakuan Jonathan Dunan kepada anak laki-laki nya yang berusia tujuh tahun ini. Pria asal Surabaya ini terancam pasal 352 dan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Kita juga sudab meriksa beberapa saksi-saksi dan nanti akan dilakukan pemanggilan ke pihak terlapor. Akan dipanggil minggu ini lah,”kata Arif kembali.
Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/4) kemarin di area bermain Mal Kelapa Gading. Anak lelaki yang belakangan diketahui anak dari Dewi sedang bermain ayunan. Tiba-tiba, ada anak perempuan yang berjalan di belakang ayunan yang sedang dinaiki oleh anak laki-laki.
Ayunan tubuh si anak laki-laki ternyata mengenai anak perempuan tadi. Hal ini membuat bocah itu terjatuh disusul menangis. Tidak terima melihat anaknya disenggol dan terjatuh, Jonathan menendang punggung bocah laki-laki. Dewi ibu dari bocah laki-laki yang mengetahui hal itu pun marah.
Percekcokan antar orang tua pun terjadi. Si bapak dari anak perempuan merasa tindakannya benar dan menuding anak laki-laki itu salah karena membuat putrinya terjatuh.
https://youtu.be/p7wl8j_0YFg?t=62
sk-010/poskotanews