Bacakan Pledoi, Aman Abdurrahman Bantah Keterlibatan Pengeboman Gereja Oikumene di Samarinda

 

Foto: Aman Abdurrahman

JAKARTASUARAKALTIM.com – Dalam sidang lanjutan yang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Aman Aburrahman menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia juga menyebut bom Samarinda, yang kemudian dikaitkan dengannya, sebagai tindakan bodoh.

Sidang pledoi kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di persidangan dia kembali mengungkapkan pandangannya yang menganggap Indonesia sebagai negara kafir.

Soak khilafah, dia mengaku mengajarkan kepada murid-muridnya tentang Khilafah karena ada hadits yang mengatakan khilafah akan bangkit kembali. “Maka dari itu saya menganjurkan murid-murid saya untuk berhijrah ke Syam dimana sudah ada Daulah Islam,” kata Aman dalam nota pembelaannya, Jumat (25/05/2018).

Aman Abdurrahman diajukan ke persidangan dan didakwa sebagai aktor intelektual dalam sejumlah kasus teror. Selain Bom Gereja Oikumene di Samarinda pada 2016, dia juga dianggap terlibat dalam Bom Jalan MH Thamrin (2016), Bom Kampung Melayu (2017), dan kasus penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Terkait kasus bom Samarinda, Aman Abdurrahman menjelaskan bahwa ada ajaran Islam yang melarang mengganggu umat agama lain jika tidak diganggu terlebih dahulu. “Kalo di negara kafir seperti Indonesia ini, kami dilarang mengganggu umat lain,” ujar Aman.

“Sedangkan di Samarinda, tidak ada bukti yang menunjukkan agama lain duluan yang mengganggu umat Islam,” imbuhnya.

Dia pun menyatakan berlepas diri dari Juhanda, pelaku bom Samarinda, dan menyebut pengaitan kasus tersebut dengan dirinya merupakan sebuah kezaliman. Aman juga menyebut pengeboman gereja di Samarinda tidak mungkin muncul dari seorang yang memahami ajaran islam.

“Hanya orang bodoh yang melakukan itu, yang melakukan itu hanya orang yang tidak paham ajaran islam,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Aman juga menyampaikan pandangan terhadap bom Bom Gereja Surabaya. Dia menegaskan pelaku, beserta atasannya dan yang merestui aksi teror itu sakit jiwa.

Pria yang disebut-sebut sebagai pemimpin Jamaah Ansharud Daulah (JAD) itu menyangkal semua dakwaan yang dikaitkan kepadanya. Dia mengaku baru mengetahui kasus-kasus tersebut dalam persidangan.

“Saya, Aman Abdurrahman tidak mengakui apapun tentang hal itu,” tandasnya.

Dalam persidangan kali ini pengacara Aman Abdurrahman, Asluddin Hajjani juga menyampaikan pledoi. Asluddin mengatakan selama ini kliennya tidak pernah melakukan aksi teror.

“Aksi teror itu sistematis, mempunyai target, dengan cara diam-diam dengan hasil publisitas,” ujarnya.

“Sedangkan terdakwa hanya menulis dan berceramah,” lanjut Asluddin.

Asluddin menambahkan Aman Abdurrahman tidak pernah juga melakukan pembunuhan terhadap target tertentu. “Jadi terdakwa tidak pernah terbukti dalam persidangan melakukan aksi teror, karenanya unsur terorisme tidak terpenuhi,” tukasnya.

sk-004/Qoid/kiblat.net