Adrianus Sayow Pelaku penganiayaan bocah di Cilincing. Foto: Ist
www.suarakaltim.com– Pelaku penganiayaan anak tiri yang berusia 2 tahun hingga tewas akhirnya ditangkap polisi. Adrianus Sayow mengaku tega membunuh anaknya lantaran tak terima dengan kehadiran korban yang dianggapnya sebagai pembawa sial.
Berdasarkan hasil penelusuran, pada Rabu, 24 Agustus 2018, Andiranus sempat mengunggah foto-fotnya di media sosial.
Sebelumnya diberitakan, balita berinisial Aq (2) koma setelah dianiaya ayah tirinya di rumahnya di Gang Pojok, Kampung Sukapura, RT 06 RW 05, Cilincing, Jakarta Utara. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan intensif hingga akhirnya meninggal dunia pagi ini, Jumat, 24 Agustus 2018.
Diketahui, Adrianus menikah dengan Yanti, janda beranak satu sejak dua tahun lalu. Selama tinggal di kontrakan, warga mengenal Adrianus sebagai pribadi yang tertutup. Ia jarang bergaul dengan tetangga. Tidak hanya dikenal sombong, di mata ibu-ibu sekitar Adrianus merupakan seorang ayah yang ringan tangan.
Warga kadang melihat Adrianus melakukan kekerasan terhadap anak tirinya. Bahkan juga kepada istrinya yang sedang mengandung.
Kepada anak tirinya, tersangka membenturkan kepala gadis kecil itu ke tembok, memukuli wajah, dan bagian belakang kepalanya.
sk-007/kriminologi.id