Gubernur, Kau Batalkan Itu Izin Pembangunan Hotel Samping Islamic Center!

Diterbitkan prokal.co.id Sabtu, 05 Januari 2019 08:08

 
FOTO. Pertemuan Gubernur Isran Noor dengan warga.
 

PROKAL.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Kaltim Isran Noor diminta membatalkan proyek pembangunan Hotel Primebiz yang lokasinya berada dekat Masjid Islamic Center Jl Slamet Riyadi.

Selain jarak hotel sangat dekat dengan Masjid, sejumlah warga sekitar juga menolak pembangunan tersebut.

“Kami meminta pembangunan Hotel Primebiz dibatalkan, karena tak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 yang mengatur jarak hotel dengan tempat ibadah minimal 300 meter,” kata Kuasa Hukum Forum Masyarakat Peduli Islamic Center (FMPIC), Muchlis, Jumat (4/1/2019).

Menurut Muchlis, IMB juga pada lokasi pembangunan Hotel bernomor 50/DPMPTSP-KS/IMB/C/I/2018 berbeda dengan IMB yang dilaporkan ke Pemprov Kaltim bernomor 154/DPMPTSP-KS/IMB/C/I/2018.

FMIC melakukan audensi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Pemkot Samarinda. Dalam pertemuan itu, hadir Ketua FMPIC Datu Hairul Usman dan tokoh agama.

Usman menjelaskan pembangunan hotel mendapat penolakan warga ditunjukan adanya pernyataan tertulis dari 25 ketua RT berada di sekitar Masjid Islamic Center. Penolakan warga telah disampaikan kepada Walikota Samarinda Syaharie Jaang.

Meski adanya penolakan pembangunan hotel, FMIC menyayangkan Pemkot Samarinda tetap menerbitkan IMB untuk pembangunan Hotel yang telah terbit setahun lalu.

Dewan Syariah Nasional (DSN), melalui Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengaku tak pernah menerbitkan sertifikasi syariah untuk hotel di samping Islamic Center Samarinda,” kata Usman.

FMPIC ke depan akan terus menyuarakan penolakan pembangunan hotel meski nantinya mau berlabel syariah.

“Kami akan tetap tolak pembangunan hotel. Karena, tak ada menjamin hotel itu tidak akan terjadi maksiat di kiblat umat Islam Islamic Center Samarinda,” kata Usman. (mym)

Judul Berita Aslinya Gubernur Diminta Batalkan Hotel Primebiz Samping Islamic Center

SUMBER BERITA ASLINYA