Disinggung Soal Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Jokowi: Yang Ada Ganti Untung

Foto Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto dalam debat capres kedua, Ahad (17-02-2019)

JAKARTA, www.suarakaltim,com – Dalam debat Capres jilid dua dengan tema infrastruktur, energi, pangan, sumber daya, dan lingkungan hidup. Capres Prabowo Subianto kembali mengkritik soal infrastruktur yang dibangun oleh Jokowi.

Menurut Prabowo, banyak infrastruktur yang yang dibangun oleh Jokowi menggunakan dana hutang Komersial.

“Saya lihat sekarang banyak kita hutang komersial untuk bangun infrastruktur, ini juga nanti akan berdampak kepada efisiensi daripada insfratuktur tersebut,” ungkap Prabowo dalam debat capres putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (17/02/2019).

Prabowo mengatakan, dari pembangunan infrastruktur tersebut pemerintah harus mencadangkan biaya untuk ganti rugi pembebasan tanah kepada masyarakat.

“Agar tidak menjadi beban bagi meraka, bagaimanapun membayar kembali hutang hutang tersebut merupakan beban ekonomi kita,” kata Prabowo.

Menanggapi hal tersebut, Capres petahana Joko Widodo mengklaim pihaknya tidak hanya membangun jalan tol, melainkan 191.000 jalan dana desa juga telah dibangun di masa pemerintahannya.

Jokowi juga  menepis pernyataan Prabowo yang menyinggung soal pembebasan tanah, Jokowi mengaku dalam empat setengah tahun pemerintahannya hampir tidak terjadi konflik pembebasan lahan, ia juga menyebut bahwa ganti rugi telah diselesaikan dengan ganti untung.

“Tidak ada ganti rugi, yang ada ganti untung, karena porsi biaya pembebasan lahan itu kecil sekali sebenarnya, 2 sampai 3 persen, kenapa tidak ditingkatkan menjadi 4 atau 5 persen. Itulah yang saya perintahkan kepada seluruh kontraktor jalan agar porsi pembebasan lahan itu diberi angka yang besar, sehingga tidak terjadi konflik-konflik,” pungkasnya.

Pernyataan Jokowi sontak menuai reaksi netizen, pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Salah satunya yang terjadi dengan puluhan warga yang terdampak pembangunan jalan tol Semarang – Batang di Kendal, Jawa Tengah April 2018 silam.

Warga memilih bertahan untuk mengungsi di Kantor DPRD Kendal, mereka tidur dan memasak di area parkir DPRD Kendal. Puluhan warga dari beberapa desa di Kendal tersebut sudah tidak memiliki tempat tinggal lantaran rumah mereka sudah dieksekusi dan rata dengan tanah. Di sisi lain, mereka enggan menerima uang ganti rugi karena dianggap tidak sesuai. Selain persoalan ganti rugi, para warga di pengungsian ini juga mempertanyakan pengukuran tanah yang tidak sesuai dengan yang tertera di surat tanah yang mereka miliki. kiblat.net