Di Pontianak, Pegang Kemaluan Istri Tetangga yang Jemur Baju, Tangan Ahmad Putus

 
 
 

Ahmad sempat menangkis tebasan itu memakai tangan kosong, sehingga pergelangannya terpotong.

 
BERITA CABUTL ANTAR DAERAH LAINNYA :

PONTIANAK, suarakaltim.com – Maskur Bin Umar, lelaki berusia 42 tahun di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, memotong pergelangan tangan tetangganya bernama Ahmad.

Pasalnya, Maskur berang setelah mengetahui lelaki yang tiga tahun lebih tua darinya itu melecehkan sang istri.

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (27/2) malam sekitar pukul 20.45 WIB di rumah korban, Jalan Parit Jawi RT25/RW7 Dusun III Pembangunan, Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Korban dan pelaku tetangga,” kata Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Pardamean dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Jumat (1/3/2019).

Pelaku menebas pergelangan tangan korban memakai sebilah parang. Alhasil, pergelangan tangan kiri Ahmad terputus.

Setelah pergelangan tangan Ahmad putus akibat ditebas Maskur, sang istri bernama Maimunah (43) melaporkan pelaku ke polisi.

Laporan itu telah diterima dengan nomor registrasi LP/406 / Res 1. 6 / II / 2019/ sui kakap/ Kalbar Resta. Kekinian, kasus itu ditangani Polresta Pontianak Kota. Sedangkan korban kekinian masih menjalani pengobatan.

Penganiayaan itu bermula ketika istri Maskur sedang menjemur pakaian di belakang rumah, setelah mandi di sungai.

Saat itulah Ahmad lewat di depannya sembari memegang kemaluan istri Maskur. Namun, kala Ahmad melakukan aksi cabul itu, Maskur melihatnya.

Kontan Maskur naik pitam. Ia lantas mengambil parang dan menyambangi rumah Ahmad yang bersebelahan dengan kediamannya.

Saat didatangi pelaku, Ahmad tengah menikmati makanan. Tanpa banyak bicara, Maskur langsung mengayunkan parangnya ke arah korban.

Ahmad sempat menangkis tebasan itu memakai tangan kosong, sehingga pergelangannya terpotong. Selanjutnya, Maskur kabur dari rumah korban setelah memecahkan kaca jendela. (suara.com)/foto ilustrasi

BERITA PERKOSAAN LAINNYA :