Temui MUI Pusat, Hayati Berharap Tak Ada Lagi Larangan Bercadar

Foto: Mantan dosen IAIN Bukittinggi Hayati Syafri
 
BERITA TERKAIT :

JAKARTA, suarakaltim.com– Mantan dosen IAIN Bukittinggi Hayati Syafri mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Rabu (06/03/2019), untuk meminta dukungan moril setelah diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kedatangan Hayati didampingi ke MUI Pusat didampingi lembaga bantuan hukum Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia dan bertemu dengan Komisi Perempuan, Remaja dan Kelurga (PRK) serta Komisi Fatwa MUI Pusat.

Dalam pertemuan tertutup itu Hayati menyampaikan permasalahannya sekaligus meminta dukungan moril serta pandangan MUI terhadap kasus yang dihadapinya. Selain itu, Hayati juga berharap MUI secara tegas melarang pelarangan cadar di Indonesia.

“Sangat besar harapan kami kedatangan ini bisa menjadi satu informasi penting bagi ulama kita di MUI, agar kedepanya fatwa mengenai larangan menggunakan cadar itu bisa dikuatkan sehingga tidak ada lagi fenomena larangan bercadar di masyarakat,” ujar Hayati di gedung MUI Pusat, Jalan Pramuka Jakarta Pusat, Rabu (06/03/2019).

Selain melakukan audiensi ke MUI, Hayati dan PAHAM juga mencoba untuk mengunjungi dan melakukan audiensi ke beberapa intansi pemerintahan. Harapannya kejadian yang menimpanya tidak terulang kembali.

“Semoga saja ini merupakan tindakan, dan wujud dari perjuangan kami yang bercadar,” imbuh Hayati

Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Kelurga (PRK), Dr. Hj. Azizah, M.A. mengaku pihaknya mendapatkan sejumlah informasi dan masukan dari Hayati dan PAHAM. Dalam waktu dekat persoalan-persoalan yang disampaikan itu akan didiskusikan dengan anggota MUI yang lain.

“Tadi ada komisi fatwa yang biasa menangani hal yang berkaitan dengan hukum Islam dan kami dari Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga karena terkait permasalahan yang berkaitan juga dengan hak perempuan. Nah, untuk itu kami sudah mendengar tadi dan kami akan membawa ke dalam rapat di komisi nanti,” jelasnya.

Selanjutnya, Azizah mengusahakan MUI untuk memberikan bantuan sesuai kapasitasnya. tak menutup kemungkinan pihaknya juga ingin berperan dalam membantu menyelesaikan persoalan Hayati.

“Tentu sebatas kemampuan dan kapasitas di komisi kami. Dan tadi juga, kami sudah mengarahkan untuk ibu Doktor Hayati bisa membicarakan persoalannya itu ke Komnas Perempuan,” tandas Azizah. sk-009/Muhammad Jundii/kiblat.net

Pada Rabu 6 Maret 2019, Hayati Syafri, Dosen IAIN Bukittinggi yang dipecat karena memakai cadar mendatangi MUI. Ini harapan dan tujuan dia mendatangi MUI : 

https://youtu.be/Di68vrtVssY