SMRC: Sekitar 13 Persen atau 25 Juta Warga Indonesia Merasa KPU TIdak Netral

 

KPU TIDAK NETRAL.  Survei SMRC menyebutkan 13 persen atau sekitar 25 juta warga Indonesia menyatakan KPU tidak netral.oto ANTARA

JAKARTA, SuaraKaltim.com – Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir 80 persen masyarakat Indonesia percaya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Begitupun, dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), itu terkait tugasnya dalam menjadi penyelenggara Pemilu 2019.

Pada survei itu juga terungkap, hanya sekitar 11-12 persen masyarakat yang kurang atau tidak yakin dengan kemampuan KPU dan Bawaslu. Kecenderungan itu terlihat jauh lebih tinggi di kalangan pendukung Prabowo-Sandi dibandingkan pendukung Jokowi-Ma’ruf.

“Namun, ada juga sekitar 13 persen rakyat yang menilai KPU tidak netral. Itu berarti terdapat sekitar 25 juta warga yang menganggap KPU tidak netral, dan jumlah besar ini bisa menjadi masalah bagi KPU dan Bawaslu bila dimobilisasi,” kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani di kantornya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).

Selain itu, Deni juga menugungkapkan, sebetulnya masyarakat Indonesia tidak begitu saja percaya dengan berbagai isu yang dapat mengurangi legitimasi KPU dan Bawaslu.

Sebab, lanjut Deni, mayoritas warga tidak percaya pada isu 7 kontainer membawa 70 juta surat suara palsu dari Tiongkok. Dari riset SMRC, tercatat hanya 4 persen warga bahwa isu kertas suara palsu itu memang ada.

Namun, dalam hal isu kotak suara terbuat dari kardus, pemilih terbelah. “Yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara bisa menjadi sumber kecurangan berada di kisaran angka yang sama 35 persen,” ungkapnya.

Karena itu, Deni mengingatkan, masih adanya potensi masalah yang bisa mendelegitimasi hasil pemilu, yang datang dari kalangan yang kurang mempercayai kebersihan dan kejujuran pemilu.

Menurut Deni, persentase pendukung pasangan Prabowo-Sandi yang meragukan kerja KPU dan Bawaslu cukup signifikan. Misalnya, terdapat hanya 4-5 persen pendukung Jokowi-Ma’ruf yang kurang atau tidak yakin pada kemampuan KPU. Sementara di kubu pendukung Prabowo-Sandi angka ketidakyakinan pada KPU tersebut mencapai 23-25 persen.

Begitu pula, terdapat hanya 5-6 persen pendukung Jokowi-Ma’ruf yang kurang atau tidak yakin pada kemampuan Bawaslu. Sementara di kubu pendukung Prabowo-Sandi ketidakyakinan pada Bawaslu mencapai 19-21 persen.

Dalam kasus isu 7 juta surat suara palsu, lebih dari 75 persen pendukung Jokowi-Ma’ruf tidak mempercayainya. Sementara hanya 49 persen pendukung Prabowo-Sandi yang tidak mempercayainya.

Semnatara, untuk kasus kotak suara kardus, 30 persen pendukung Jokowi-Ma’ruf percaya bahwa itu bisa menjadi sumber kecurangan. Sementara 47 persen pendukung Prabowo-Sandi mempercayainya.

Diketahui, Survei opini publik nasional tersebut dilakukan pada 24-31 Januari 2019, dengan melibatkan 1620 responden yang dipilih secara random di seluruh Indonesia. Margin of errornya 2,65 persen. [jp]

BACA PULA :