SUARAKALTIM.com. Sudah tiga (3) calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2018 yang ditangkap KPK. Yaitu Bupati Subang Imas Aryumningsih Bupati Ngada Marianus Sae dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Jauh sebelumnya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sudah lebih dulu dijadikan tersangka. Tidak menutup kemungkinan daftar nama akan kembali bertambah. Berikut ulasan 2 calon kepala daerah yang lagi sial ditangkap KPK.
1. Bupati Subang Imas Aryumningsih
Imas merupakan seorang politisi Partai Golkar yang berasal dari Kabupaten Subang. Namanya mulai terdengar saat ia mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada Subang 2008 bersama pemain film Primus Yustisio, namun saat itu ia gagal.
Pada tahun 2013, ia berhasil menjabat sebagai Wakil Bupati Subang periode 2013-2018 berpasangan dengan Ojang Sohandi. Pada tanggal 11 April 2016, Imas diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, karena Ojang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, terkait suap pengamanan kasus korupsi BPJS Subang tahun 2014.
Di tahun 2018, Imas mencalonkan dirinya sebagai calon bupati di Pemilihan Umum Bupati (Pilbup) Subang 2018. Ia berdampingan dengan Kolonel TNI (purn) Sutarno. Keduanya diusung oleh koalisi Partai Golkar yang memiliki 7 Kursi DPRD dan PKB yang memiliki 5 kursi DPRD.
Dalam Pilbup Subang 2018, Imas-Sutarno mendapatkan nomor urut 2, setelah ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon (paslon), Selasa (13/2), di Alun-alun Subang, Jawa Barat.
2. Bupati Ngada Marianus Sae
Bupati Ngada Marianus Sae ditangkap KPK pada Minggu (11/2). Ia diduga menerima suap sekitar Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Suap itu diduga terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada yang digarap oleh perusahaan Wilhelmus.
Uang Rp 4,1 miliar itu diduga digunakan Marianus untuk membiayai pencalonannya untuk maju dalam pemilihan Gubernur NTT pada Pilkada 2018.
“Prediksi kami, iya (digunakan sebagai biaya pilkada). Tapi itu pasti atau tidaknya, kami belum bisa pastikan, karena kami belum terima atau temukan jalur yang diberikan oleh pihak penerima,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Marianus memang merupakan salah satu bakal calon Gubernur NTT. Pada pilkada itu, ia berpasangan dengan Emilia Nomleni. Keduanya diusung oleh PDIP bersama dengan PKB.
Meski ditangkap KPK, duet Marianus dan Emilia telah ditetapkan KPU sebagai calon di Pilgub NTT. Keduanya mendapatkan nomor urut 2. Saat pengambilan nomor urut, Emilia menangis.
3. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko
KPK menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (3/2). KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka penerima suap pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Nyono ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.
Nyono juga tertangkap di tengah pencalonannya di Pilbup Jombang 2018. Ia berniat maju kembali bersama Subaidi Muhtar. Pasangan ini diusung beberapa partai yaitu Partai Golkar, PKS, PKB, PAN, serta Partai Nasdem, dengan total kursi hingga 27 kursi di parlemen.
Kendati tengah menghadapi proses hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPU Jatim memastikan calon bupati incumbent Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, tidak bisa mundur dari pencalonannya. sk-001/kumparan.com