Kalau Prabowo Menang, Jangan Lahan Saham Perusahaannya pun Diberikannya untuk Negara

 
Prabowo Subianto. (Suara.com/Ria Rizki)
 

Prabowo akan lakukan itu apabila menjadi Presiden ke-8 RI dan mengalahkan Jokowi.

 

JAKARTA, SuaraKaltim.com– Calon Presiden Prabowo Subianto akan memberikan saham perusahaannya yang menguasai lahan Hak Guna Usaha (HGU) miliknya kepada negara. Prabowo akan lakukan itu apabila menjadi Presiden ke-8 RI dan mengalahkan Jokowi.

Hal itu disampaikan Prabowo saat berpidato dalam acara acara Pembekalan Manggala Relawan di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019). Saat itu Prabowo kembali mengungkit soal lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang pernah disinggung oleh Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi saat keduanya menjalani debat capres beberapa waktu lalu.

“Saya sudah katakan di depan TV, saya katakan disaksikan oleh puluhan juta ratusan juta orang bahwa setiap saat negara meminta kembali tanah itu dengan segera saya serahkan kembali,” kata Prabowo.

 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai atas Tanah, yang dapat memiliki HGU adalah Warga Negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Prabowo diketahui memiliki lahan HGU di Kalimantan Timur dan Aceh.

Prabowo kemudian mengungkapkan bahwa dirinya akan mewujudkan pernyataannya tersebut. Akan tetapi bukan lahan HGUnya yang dikembalikan, melainkan saham yang ada di perusahaan yang menguasai lahan HGUnya akan dikembalikan untuk negara.

“Sekarang saya memutuskan paling lambat 10 hari sesudah saya dilantik saham dalam perusahaan saya yang kuasai HGU mayoritasnya akan saya serahkan kepada RI,” ujarnya.

“Saya dari sejak umur 18 tahun saya sudah tanda tangan siap mati untuk RI. Jangankan harta, jangankan harta, jiwa raga saya milik bangsa Indonesia,” pungkasnya. suara.com

BACA JUGA :