Diketahui Dandhy ditangkap polisi karena postingan di media sosialnya yang dinilai menyebarkan kebencian bernuansa SARA.
Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrin menyatakan, sejak demonstrasi yang terjadi dalam sepekan ini, tercatat telah terdapat 14 kasus kekerasan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia.
“Mencatat ada 14 kasus kekerasan di berbagai daerah, 10 kasus kekerasan pada aksi 24-26 September,” katanya saat melakukan aksi teaterikal di Bundaran HI, Minggu (29/9).
AJI menyebut ada 9 kasus yang diduga dilakukan oleh polisi. AJI kata Sasmito, berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini.
“Tanpa ada laporan pun itu harus diusut karena kekerasan terhadap jurnalis bukan delik aduan jadi teman-teman kepolisian bisa langsung mengusut tanpa adanya laporan,” tegas Sasmito.
“Di samping polisi aktif, perusahaan media juga harus aktif melaporkan kasus ini. Bukan sebagai kasus etik, tapi sebagai kasus pelanggaran pidana sesuai Undang-Undang Pers,” pungkasnya.