“Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan. Tadi kita sudah foto, udah seratus anak yang kami lihat. Dari mulai Alun-alun sudah ada. Kita akan laporkan ke Bawaslu Banten,” katanya.
Dalam penemuan itu, Bawaslu mendapati anak-anak di bawah umur yang mengenakan seragam Jokowi-Amin, namun ada juga yang berpakaian bebas.
Padahal, kata Liah, Bawaslu Banten telah mengimbau kepada seluruh pihak yang ikut terlibat dalam pelaksanaan kampanye agar tidak mengikutsertakan anak-anak pada saat kampanye.
Data ini akan dimasukkan dalam form A sebagai bentuk pengawasan dari pihak Bawaslu Kota Serang.
“Kita lanjutkan ke Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu RI, apakah nantinya akan ada sanksinya, setelah dilakukan rapat pleno terlebih dahulu, apakah nantinya hal itu menjadi temuan,” lanjutnya.
“Iya, saat ini kami lagi membahas beberapa hal yang diduga sebagai pelanggaran tersebut,” ujar Badrul Munir seperti diberitakan RMOLBanten. RMOL.Banten