Sidang ke-22 yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dikawal oleh sedikitnya 30 anggota Brimob. Selain itu, di depan gedung PN Jakarta Pusat, bersiaga dua kendaraan lapis baja milik aparat kepolisian.
Kepala Bagian Operasi, AKBP Jefri S mengungkapkan bahwa sudah menjadi prosedur tetap dilakukan pengawalan ketat jika ada vonis dalam persidangan yang dinilai menjadi perhatian masyarakat.
“Sudah protapnya pengamanan seperti ini, biasa saja. Banyak aparat yang dihadirkan di sini,” ungkapnya singkat.
BACA JUGA Alfian Tanjung Divonis Bebas dalam Perkara Laporan Pengacara Sekjen PDIP
Sementara itu, berjaga di ruangan Mr. Koesoemah Atmadja 3, berjaga 15 anggota brimob. Sementara 20 anggota brimob lainnya yang berjaga di depan ruang sidang.
Di dalam ruang sidang yang sudah dipenuhi oleh pengunjung sempat terdengar sholawat yang dilantunkan secara lirih.
sk-005/Muhammad Jundii/kiblat.net