BALIKPAPAN, SUARA KALTIM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Catur Adi Prianto Direktur Persiba Balikpapan atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Brigjen Pol. Mukti Juharsa Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap, red.),” katanya saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Terkait detail kasus maupun informasi penangkapan yang bersangkutan, Mukti masih belum bisa mengungkapkannya dan akan menjelaskannya dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ujarnya dilansir dari Antara.
Sementara itu, dalam pernyataan resminya, Persiba Balikpapan menegaskan bahwa apa yang menimpa Catur Adi merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan.
“Persiba Balikpapan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menangani perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Karena hal tersebut bukan bagian dari tugas atau fungsi yang bersangkutan dalam struktur klub, Persiba Balikpapan tidak akan turut serta dalam proses tersebut,” bunyi pernyataan resmi klub.