JAKARTA, SUARA KALTIM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diundur menjadi 1 Oktober 2025. Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi 1 Maret 2026.
Penyesuaian jadwal pengangkatan CAS 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025.
“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Ada beberapa alasan utama yang melatarbelakangi penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Berikut ini adalah beberapa faktor yang menjadi pertimbangan.
1. Agar Semua CPNS Bisa Diangkat Serentak
Rini mengatakan, jadwal pengangkatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025 bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan. Hal tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.
“Penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh,” katanya.
2. Diklaim Bukan Karena Efisiensi Anggaran
Dia mengklaim bahwa penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Karena, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” kata dia.
3. Evaluasi Proses Pengadaan CASN
Setelah melalui proses pengadaan CASN 2024, Rini mencatat adanya beberapa aspek yang perlu dievaluasi, termasuk keterlambatan penyelesaian dan pengadaan CPNS di sejumlah instansi. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.
“Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,” kata dia.
Kemudian, kata dia, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN. Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.
4. Menuntaskan Pengadaan CASN
Rini menyebut sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan Calon ASN (CASN) begitu juga formasi, jabatan, dan penempatannya.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini melalui keterangan resmi kementerian pada Jumat, 7 Maret 2025.
5. Agenda Transformasi Manajemen ASN
Rini juga mengatakan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2025 ini untuk mendukung agenda transformasi manajemen ASN. Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan.
Agenda tersebut diyakini sebagai intisari dari UU No. 20/2023 tentang ASN. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” kata Rini dikutip dari keterangan resmi kementerian pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing. Dengan ditundanya pengangkatan CPNS, pemerintah melalui Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara ingin menyamakan TMT.
6. Penyelesaian Tenaga Non-ASN
Sementara itu, menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB Aba Subagja, alasan menunda pengangkatan CPNS karena ada penyelesaian tenaga non-ASN melalui dua tahapan. CPNS yang tidak masuk pada tahap 1 diberi kesempatan di tahap 2. Bahkan, kata Aba, pemerintah memberi kesempatan sampai dua kali perpanjangan.
“Selain itu juga kami melakukan penataan-penataan untuk ASN,” kata Aba dalam keterangan resmi yang disiarkan di kanal YouTube Kementerian PAN RB, Kamis, 6 Maret 2025. Tempo.id