Paser, SUARAKALTIM.COM –Polres Kabupaten Paser menurunkan 100 personil ke polsek-polsek sebagai upaya mencegah dan menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Paser.
“100 personil ini untuk membantu jajaran polsek. Jangan biarkan kita di kepung asap tetapi kitalah yang harus mengepung asap,” ucapnya Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, S.I.K,MH ketika memimpin apel Pergeseran Pasukan kepolsek Jajaran Polres paser dalam rangka cegah dan tanggulangi karhutla di Lapangan Indor Polres Paser , Selasa ( 17/09/19 ).
Kegiatan Apel Pergeseran Pasukan ini di hadiri oleh kabag Ops polres paser, Kabag Ren, Kasat Sabara, kasat intel, Kasat reskrim, Kasat Lantas, kasat Polair, kasat narkoba, para perwira dan seluruh personil polres paser.
Kapolres Paser mengatakan aksi yang dilakukan Polres Paser ini sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan pencegahan dan pengendalian Karhutla.
”Usahakan jangan sampai ada kejadian baru kita gerak. Api sekecil apa pun harus segera padamkan. Jangan meremehkan hotspot. Utamakan pencegahan, jangan sampai api membesar. Saat api muncul harus segera padamkan” ujar Kapolres Paser.
Sebagai pencegahan, lanjut Kapolres Paser, maka dilakukan patroli untuk mendeteksi dini. Masyrakat dilarang membuka lahan dengan membakar lahan. ” Segera laksanakan patroli dan juga sosialisasi kepada masyarakat tentang Karhutla. Kita harus waspada. kepada bhabinkamtibmas bila ada hotspot segera periksa ke lapangan. Jangan menunggu api membesar, segera padamkan,” kata Kapolres Paser.
Kapolres juga menyebutkan, penanganan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak. Upaya preventif yang dilakukan saat ini dengan melaksanakan patroli, memasang spanduk imbauan, melakukan penyuluhan terus menerus ke masyarakat oleh tim terpadu Karhutla.
Polres Paser, lanjut Roy Satya, bersinergi tak hanya bersama unsur TNI, tapi juga pihak Manggala Agni, BPBD ( Badan penaggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemadam Kebakaran( PMK ) unsur Pemda Paser, Badan Pemadam Kebakaran Swasta ( BPKS ), serta seluruh komponen masyarakat yang ada untuk mengantisipasi kebakaran yang terjadi.
Sulthan Abiyyurizky P/Humas Polda Kaltim
Baca Juga :
Desakan Indonesia Darurat Karhutla Menguat