Foto: Repro
“Kita apresiasi sikap tegas dan kesigapan Polisi menangkap dan menjadikan penghina TNI itu sebagai tersangka. Itu lebih baik daripada aparat TNI sendiri yang langsung bertindak karena tersinggung dan marah,” ujar Lieus kepada redaksi, pagi ini (Kamis, 7/3).
Menurut Lieus, aparat Polri sudah bertindak benar dengan menangkap dan memeriksa Robertus Robert, dosen sosiologi UNJ itu.
“Sebab, apapun alasannya, tidak boleh dibiarkan siapapun di negeri ini melecehkan apalagi menghina institusi TNI,” tegasnya.
Robet ditangkap penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri pada jelang tengah malam tadi (Rabu, 6/3) dari kediamannya di perumahan Mutiara Depok, Sukmajaya, Jawa Barat.
Video orasi Robet tengah menyanyikan plesetan lagu Mars ABRI dalam Aksi Kamisan pada Kamis (28/2) pekan lalu, yang dijadikan dasar tuduhan.
- Berikut Isi Lengkap Orasi Robertus Robet Saat Aksi Kamisan
- Ini Video Robertus Robet yang Dianggap Menghina TNI, Lalu Minta Maaf
- Penjelasan Tim Advokasi Atas Penangkapan Aktifis Robertus Robet
- Polisi di Rumahnya
Robertus sendiri mengklarifikasi bahwa plesetan lagu ‘Mars ABRI’ yang dinyanyikannya saat aksi Kamisan sebagaimana dalam cuplikan video viral bukan dimaksudkan menghina TNI.
Namun, kata Lieus, apapun alasannya, video berisi lagu Mars ABRI yang liriknya diubah Robertus sudah menyebar di masyarakat.
“Semua orang yang menyaksikan video itu pasti tau, lirik yang dinyanyikannya sangat melecehkan dan menghina,” ujar Lieus.
Lieus menambahkan, alasan Robertus bahwa lagu itu popular saat gerakan mahasiswa 1998 tak penting lagi. Lieus menegaskan, kasus ini hendaknya menjadi pembelajaran bagi siapa saja agar tidak seenaknya melecehkan atau menghina institusi negara, apalagi TNI.
“Di saat bangsa ini sedang berusaha bekerja keras membangun tetap kokohnya persatuan dan persatuan agar kehidupan kebangsaan kita tetap kondisif, kok ada saja yang coba menggerogotinya,” ujar Lieu. RMOL