73.399 Pelamar PPPK Lolos Verifikasi

73.399 Pelamar PPPK Lolos Verifikasi. (Dok. SINDOnews).
 
Baca Juga:JAKARTA, www.suarakaltim.com – Pemerintah daerah dan kementerian serta lembaga masih terus melakukan verifikasi administrasi terhadap pelamar seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Data sementara menunjukkan bahwa sebanyak 73.399 pelamar dinyatakan lolos verifikasi. Pemerintah tahun ini membuka seleksi calon PPPK yang ditujukan untuk tenaga honorer eks kategori dua (K2), penyuluh pertanian, dan dosen serta tenaga kependidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) baru.

“Beberapa sudah diumumkan sekarang. Dari 90.000-an yang sudah submit dokumen, 73.399 dinyatakan memenuhi syarat. Sementara untuk yang tidak memenuhi syarat sebanyak 2.226,” kata Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, Jakarta, kemarin.

BACA JUGA  

 
Sekitar 2500 Pegawai Honorer Penajam Bakal “Diampihi”, Setelah Pemkab Terapkan PP Ini

Dia mengatakan ada kemungkinan peserta yang lolos akan bertambah. Pasalnya masih ada dokumen-dokumen pelamar yang belum selesai diverifikasi.

“Ada 14.000-an yang belum diverifikasi. Kemungkinan masih akan bertambah. Sebenarnya untuk verifikasi sudah tutup jam 8 malam (kemarin malam). Tapi kita minta instansi yang belum diverifikasi untuk segera menuntaskan,” ujarnya.

Ridwan mengatakan ada berbagai alasan mengapa para pelamar dinyatakan tidak lolos administrasi. Salah satunya adalah ada yang salah melamar instansi. Dia menyebut setidaknya ada 105-an pelamar yang salah instansi.

“Tidak memenuhi syarat macam-macam penyebabnya. Misalnya harus minimal S1, ternyata belum S1. Lalu seharusnya melamar di Kabupaten Sumenep malah ke Kabupaten Bangkalan. Atau juga salah sekolah. Kan tempatnya bukan disitu,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seleksi selanjutnya akan dilakukan pada tanggal 23-24 Februari besok. Tes akan dilakukan di masing-masing instansi dengan menggunakan sistem computer asissted test (CAT) ujian nasional berbasis komputer (UNBK) Kemendikbud.

“Tesnya dilakukan secara serentak di daerah yang membuka pendaftaran. Karena menggunakan UNBK maka bulan Februari harus selesai. Karena bulan Maret akan digunakan untuk ujian nasional (UN) SMA/SMK. Hasil seleksi tetap akan dikelola BKN,” paparnya.

Sementara itu terkait soal seleksi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin mewakili panitia seleksi nasional (panselnas) sebelumnya menerima penyerahan 1.310 soal seleksi PPPK tahap pertama dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

Soal yang diserahkan tersebut terdiri dari soal kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.

Syafruddin mengapresiasi Kemendikbud dan instansi lain yang tergabung dalam Panselnas PPPK tahun 2019 ini. Pasalnya telah menyiapkan tahap seleksi ini dengan baik. “Ujian PPPK ini adalah amanat rakyat. Lebih khusus lagi, kita memberikan pencerahan atau harapan kepada saudara kita yang punya jasa, yaitu para guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian yang sudah 10 hingga 15 tahun mengabdi dengan gaji terbatas,” ujarnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan, kompetensi manajerial dan sosio kultural hanya berlaku pada jabatan yang bisa diisi oleh PPPK. Oleh karena itu, kelompok soal tersebut disiapkan oleh Kemendikbud.

 

 

Sementara soal-soal kompetensi teknis, disesuaikan dengan jabatan masing-masing. Soal kompetensi teknis disiapkan oleh instansi yang menjaring.

Muhadjir menekankan, Kemendikbud berkomitmen untuk selalu membantu proses pengadaan ASN secara akuntabel dan transparan. “Agar diperoleh calon-calon ASN yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Sekretaris Kementertian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa pembuatan soal-soal ini sudah melalui banyak tahap. Termasuk pertemuan yang membahas hal-hal teknis.

“Pertemuan-pertemuan itu juga untuk memastikan bahwa soal-soal yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan instansi,” tuturnya.

Seperti halnya soal-soal rekrutmen CPNS, soal rekrutmen PPPK ini juga dijamin kerahasiaannya. Hal ini dilakukan demi mendapatkan abdi negara yang berkualitas. “Kami akan menjaga sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang selama ini sudah disepakati melibatkan BPKP, BKN, dan BSSN, untuk memastikan kerahasiaan dari soal ini,” sebutnya.  [sindonews.com]