Sidang Pembuktian Dilanjutkan Minggu Depan
SuaraKaltim.com-Jakarta. Istri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan tidak hadir dalam persidangan Rabu (14/2). Vero hanya titip surat ke pengacara Ahok, yang juga adiknya, Fifi Lety Indra. Sidang dilanjutkan pekan depan (Rabu,14/2).
“Iya bu Vero tidak hadir. Dia tidak mau pakai pengacara. Dia cuma titip surat. Sama seperti minggu lalu,’’ kata Fifi.
Humas PN Jakarta Utara kepada wartawan Jootje Sampaleng di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018) menyebutkan, sidang selanjutnya untuk pembuktian perkara. Pembuktian isi gugagatan. Alasan-alasan harus ada pembuktian, berupa surat dan saksi.
“Pembuktian tentang isi gugatan mereka. Apa alasan-alasan mereka harus dibuktikan. Pembuktian itu ada surat, ada saksi. Itu nanti yang diajukan penasehat hukumnya pada persidangan pecan depan (14 Februari 2018) ,” kata Humas PN Jakut Jootje Sampaleng di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Menurut Jootje, persidangan untuk pembuktian dilanjutkan karena Vero sebagai tergugat sudah mengirim surat untuk melepaskan haknya dalam pembelaan. Hakim juga menilai pemanggilan sebanyak 2 kali sudah cukup.
Fifi juga menegaskan tidak ada pemicu lain terkait gugatan cerai Ahok ke Vero. Gugatan cerai disebut Fifi diajukan Ahok karena merasa tidak ada kecocokan.
“ Vero menerima perceraian,’’ kata Fifi.
Fifi juga mengungkapkan, Vero sebenarnya telah menolak berhubungan dengan “good friend”. ‘’Bu Vero sudah pernah meminta agar good friend jangan menghubunginya lagi. Namun good friend ini terus menerus memaksa berhubungan.
Sayangnya, Vero belum berhasil dihubungi untuk mengkonfirmasi pernyataan Fifi, adik Ahok, yang juga sebagai pengacara. Julianto Tio yang disebut-sebut good friend yang disebut-sebut prahara perkawinan Ahok-Vero juga sulit dihubungi. Wartawan mencoba menghubungi ke nomor teleponnya, namun tak ada balasan. */sul