MAGETAN, SUARAKALTIM.COM – Masih Cabup alias Calon Bupati. Tapi siapa yang tahu nasib orang, mungkin menang dan jadi bupati. Mantan wartawan Koran harian Suara Kaltim, Suyatni Priasmoro-biasa dipanggil Yatni atau Kang Suyat- ikut Pilkada di kampung halamannya, Kabupaten Magetan Jawa Timur. Yatni yang ogah menjadi wakil, didampingi Cabup Noor Wahid, Ketua PKB Magetan.
Yatni termasuk beruntung lolos menjadi Cabub Magetan. Padahal saingannya bukan orang sembarangan di Magetan. Untuk menjadi calon diusung parpol saja sulitnya minta ampun. Salah satu figur yang ingin menjadi cabup yaitu Wakil Bupati Magetan incumbent, Samsi ST. Tapi sayang tergeser, gagal jadi cabup tak ada parpol yang bersedia.
‘’Ada tiga pasang calon yang telah mendaftar di KPU Magetan pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1/2018). Ketiga pasangan tersebut diusung masing-masing partai koalisi,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Magetan, Hendrad Subyakto, belum lama ini.
Tiga pasangan calon yang mendaftar Pilkada Magetan 2018, kata Hendrad yaitu Miratul Mukminin dan Joko Suyono yang diusung PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, dan PAN, Prawoto-Nanik Endang Rusminiarti yang diusung koalisi Demokrat dan PPP, dan Suyatni-Wahkid yang diusung Nasdem dan PKB.
Selain termasuk tipe pekerja keras, sebagai wartawan Yatni biasa bekerja berdasarkan deadline atau batas waktu. Ada target yang harus diselesaikan sebelum dari batas waktu yang ditetapkan. Harapan sebagian besar masyarakat Magetan, Yatni memberi semangat kerja yang baru dari figur-figur yang sudah lama di pemerintahan.
Saingan Yatni cukup berat. Miratul Mukminin adalah mantan anggota DPRD Jawa Timur, mantan Wakil Bupati Magetan Magetan. Sedangkan pasangannya Joko Suyono adalah Ketua DPRD Magetan. Parpol pengusungnya juga parpol besar, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra dan PAN.
Saingan Yatni-Wahkid satunya, Prawoto adalah Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika/Kemkominfo) sedangkan pasangannya Nanik Endang Rusminiarti adalah istri bupati Magetan.
Namun begitu, masyarakat Magetan yang menentukan. Bukan karena banyaknya parpol pengusung. Masyarakat Magetan menginginkan semangat baru dalam pemerintahan di Kabupaten Magetan. Masyarakat Magetan sepertinya menginginkan dan memberikan kesempatan figur Yatni-Wahkid. Apalagi gaya Yatni hampir mirip gaya Jokowi (Joko Widodo, Presiden RI). Tentu masyarakat Magetan tak melewatkan munculnya figur yang membawa perubahan Magetan ke arah yang lebih baik.
Untuk mengusung paslon bupati dan Magetan 2018 minimal parpol memiliki 9 kursi. Semua parpol di Magetan tak ada yang memiliki 9 kursi, jadi setiap parpol perlu berkoalisi untuk mengusung Sebagaimana diketahui PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 di Kabupaten Magetan
Sebagaimana diketahui PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 di Kabupaten Magetan meraih 8 kursi DPRD. Dibayangi Partai Demokrat dengan 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 1 kursi. Dengan pembagian kursi yang sama-sama tak memenuhi syarat 20% itu, maka semua partai dipaksa berkoalisi untuk mengusung pasangan calon paslon.
Sebagaimana diketahui PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 di Kabupaten Magetan meraih 8 kursi DPRD. Dibayangi Partai Demokrat dengan 7 kursi, Partai Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, Gerindra 4 kursi, PAN 4 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 1 kursi. Dengan pembagian kursi yang sama-sama tak memenuhi syarat 20% itu, maka semua partai dipaksa berkoalisi untuk mengusung pasangan calon.
LHKPN
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan calon kepala daerah ke KPK, harta kekayaan Suyatni Priasmoro Rp. 3.127.417.521. Harta tersebut dikumpulkan Kang Suyat atau Yatni dari usaha percetakan saat di Samarinda dan di Jombang Jawa Timur dan usaha lainnya. Ada usaha yang “tidak ingin makan sendiri’ dan berbagi pendapatan dengan masyarakat, yaitu usaha kayu sengon. Yatni berbagi hasil Ada sekitar 1,86 juta pohon sengon yang telah ditanam Yatni bersama dengan masyarakat di sekitar Magetan, Madiun, Kediri, Trenggalek, Karang Anyar dan Wonogiri.
Yang sedikit berbeda dari nilai harta kekayaan Yatni dari Cabub Magetan lainnya, harta tersebut dikumpulkan bukan dari pemerintahan atau legislatif. Joko Suyono nilai harta kekayaannya Rp. 4.862.800.000, Miratul Mukminin Rp. 1779.271.000, Suprawoto Rp. 4.483.255.112,Nur Wahid Rp. 1.396.118.062 dan Nanik Endang Rusminiarti Rp. 4.470.911.307. sk-003/sumber foto : kanalindonesia.com & youtube.