JAKARTA, Suarakaltim.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait rapot merah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras tersebut kata Boyamin masih dalam tahap penyelidikan.
Apalagi, KPK juga telah memastikan bahwa 36 kasus ditahap penyelidikan yang dihentikan pada pertengahan Februari 2020 kemarin bukan termasuk kasus Sumber Waras.
“KPK demi tugas pencegahan harus berani berkirim surat kepada Presiden bahwa Ahok tidak layak jadi Kepala IKN dikarenakan statusnya masih terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Sumberwaras,” ucap Boyamin Saiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/3).
Sehingga kata Boyamin, jika KPK tidak berani mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Jokowi, ia meminta agar pimpinan KPK saat ini yang dipimpin oleh Firli Bahuri Dkk untuk segera mundur dari jabatannya.
Kalau KPK gak berani kirim surat rekomendasi kepada Presiden, maka sebaiknya mulai sekarang Pimpinan KPK mengundurkan diri,” pungkas Boyamin.(rmol)