Anggaran Bawaslu Samarinda Untuk Alat Pelindung Diri Ditambahi Lagi Rp 1, 1 Milyar, Sebelumnya Sudah Dialokasikan Rp 11,5 Milyar, Mungkin Sudah Cukup?

Setujui Adendum NPHD, Anggaran Bawaslu Bertambah Rp 1.132.390.000 untuk APD menjadi 12.632.390.000

Samarinda, suarakaltim.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda benar-benar ingin melindungi diri dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Bila sebelumnya dianggarkan  dana hibah uang sebesar Rp 11.500.000.000, pusulan penambahan disetujui, setelah dilakukan adendum alokasi dana ditambah sebesar Rp 1.132.390.000 sehingga total menjadi Rp 12.632.390.000.

 

Dilansir dari akun Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda, Jumat (10/7/2020) Penanda tanganan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Walikota Samarinda Syaharie Jaang dan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin di rumah jabatan Walikota, Kamis (9/7/2020) sore.

“Semoga semua tahapan berjalan lancar dengan dukungan, serta komitmen kita Pemkot Samarinda untuk mensukseskan Pilwali 2020, termasuk dukungan penambahan anggaran APD sebagai upaya memerangi Covid-19,” ucap Jaang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Samarinda.

Memang lanjut Jaang, sekarang ini sedang memasuki Fase Relaksasi Tahap III menuju New Normal, tapi protokol kesehatan itu penting, termasuk penggunaan APD dalam tahapan Pilkada.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda, Dhanny Rakhmadi mengatakan NPHD dana hibah ini merupakan dana hibah perubahan atau addendum akibat pandemi Covid-19.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas dukungan dan komitmen Pemkot terhadap Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pilwali Samarinda 2020 pada masa pandemi Covid-19 dengan menyetujui tambahan hibah Pilkada untuk penyediaan kebutuhan APD yang akan digunakan oleh pengawas pemilu se-Kota Samarinda sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara nantinya,” ucap Dhanny.

source dan foto : diskominfo smd

Editor : Adella Azizah