Anggota DPRD Malang Dilaporkan Istri Siri ke Polisi, Dituduh Sebarkan Foto Bugil

SW, istri siri anggota DPRD Malang berinisial KC melaporkan KC ke Polres Malang atas tuduhan penyebaran foto bugil dan perzinahan, Rabu (11/9/2019). (Foto: Okezone)

 

MALANG, SUARAKALTIM.COM– Anggota DPRD Kabupaten Malang asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial KC dilaporkan oleh istri sirinya berinisial SW ke polisi, karena dituduh menyebarkan foto bugilnya. Dalam laporannya ke Polres Malang, KC juga dituduh atas kasus perzinahan.

Korban SW sekaligus pelapor, warga Desa Bakalan, Bululawang, Kabupaten Malang, didampingi kuasa hukumnya Dahri Abdus Salam mengatakan, pihaknya menyampaikan surat pengaduan ke Polres Malang, lengkap dengan bukti-buktinya, pada Selasa, 10 September kemarin.

 

Baca Juga : Teganya, Paman Cabuli Keponakan yang Masih SMP, Lalu Sebarkan Videonya di Medsos

“Kami melaporkan KC yang saat ini anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 atas dugaan menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan,” kata Dahri dan SW saat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Rabu siang (11/9/2019).

Menurut Dahri, dalam surat pengaduan ke Polres Malang itu, dijelaskan bahwa SW dan KC sudah saling mengenal sejak Maret 2018 lalu. SW sering diajak KC yang baru dilantik sebagai anggota Dewan, setiap kali ada kunjungan kerja DPRD.

Dalam laporan itu, SW menyebutkan pada Maret 2018, KC mengajak dirinya berhubungan badan di kamar hotel di Surabaya. Karena sudah sering kali berhubungan badan, akhirnya pada bulan Agustus 2018, KC menikahi SW secara siri di Prigen, Pasuruan, lewat bantuan seorang ustaz.

Baca Juga : Viral Oknum Guru Nonton Film Porno Saat Sedang Ngajar, Gak Sadar Laptop Terhubung ke Proyektor

Setelah resmi menikah siri, SW meminta pendapat KC mengenai rencana meminjam uang ke bank untuk modal usaha bisnis pasir. Namun, KC melarangnya meminjam ke bank. Dia memberikan uang Rp100 juta untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari.

“SW sempat menolak, namun KC tetapi ngotot supaya SW mau menerimanya. Bahkan, KC memberikan uang lagi Rp90 juta dan Rp5 juta pada bulan berikutnya dengan alasan untuk tambahan modal usaha,” kata Dahri.

Beberapa waktu kemudian, kata Dahri, istri sah KC berinisial EW mendatangi SW dan memintanya untuk menjauhi KC. Bahkan, EW juga mengirim foto telanjang SW di sebuah kamar hotel yang diambil dari ponsel milik KC.

Baca Juga : Tak Terima Diputus, Video Mesum Disebar Ke Orang Tua dan Guru di Wonogiri

“Ketika difoto bugil, klien saya tidak tahu sama sekali. Begitu tahu, SW meminta KC agar segera menghapusnya, tetapi oleh KC tidak dihapus,” ujar Dahri.

Karena hubungannya dengan KC terbongkar, SW pun mencoba menghindari KC. Setiap kali diajak bertemu dan hubungan badan, SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemui KC lagi.

Diduga karena kesal SW tidak bisa ditemui inilah, akhirnya KC meminta semua uang yang diberikannya kepada SW agar segera dikembalikan. Karena SW selama ini merasa tidak pernah meminjam, KC melaporkan SW atas kasus penipuan serta penggelapan ke Polres Malang.

Sementara SW yang merasa tidak pernah melakukan penipuan akhirnya menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik KC ke polisi. Bahkan, melalui kuasa hukumnya, SW juga mengirimkan surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.

Baca juga : Guru Agama di Kota Bangun Cabuli 9 Siswi SD Sambil Nonton Film Porno

“Tuntutan kami ke DPC PKB, meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai anggota dewan. Termasuk meminta polisi supaya tegas mencermati kasus ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Ali Ahmad belum bisa dikonfirmasi. KC juga tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Anggota DPRD Malang Diduga Sebarkan Foto Bugil, PKB: Partai Pasti Akan Panggil

 
Anggota DPRD Malang Diduga Sebarkan Foto Bugil, PKB: Partai Pasti Akan Panggil

SW, istri siri anggota DPRD Malang berinisial KC melaporkan KC ke Polres Malang atas tuduhan penyebaran foto bugil dan perzinahan, Rabu (11/9/2019). (Foto: Okezone)

 

SURABAYA, iNews.id – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur (Jatim) akan memanggil KC, anggota DPRD Kabupaten Malang yang diduga terlibat kasus asusila. Langkah ini dilakukan sebagai proses klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar mengenai kasusnya.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris DPW PKB Jatim Badrut Tamam. Bupati Pamekasan ini mengaku akan memanggil yang bersangkutan untuk menghindari kesalahpahaman.

“Partai pasti akan memanggil (KC, terlapor kasus asusila) untuk menanyakan persoalan sebenarnya. Biar hal ini (kasus dugaan asusila) menjadi terpahami secara utuh,” katanya melalui pesan pendek, Kamis (12/9/2019).

BACA JUGA: Sungguh Terlalu! Kakek Tega Cabuli Cucunya Berulang Kali Selama 2 Tahun

Badrut belum merespons terkait kemungkinan adanya sanksi bagi KR dalam kasus ini. Selain karena informasi baru diterima melalui media, PKB Jatim juga belum mengetahui akar persoalan tersebut.

Diketahui, anggota DPRD Kabupaten Malang asal PKB berinisial KC dilaporkan oleh istri sirinya berinisial SW ke polisi, karena dituduh menyebarkan foto bugilnya. Dalam laporannya ke Polres Malang, KC juga dituduh atas kasus perzinahan.

Korban SW sekaligus pelapor, warga Desa Bakalan, Bululawang, Kabupaten Malang, didampingi kuasa hukumnya Dahri Abdus Salam mengatakan, pihaknya menyampaikan surat pengaduan ke Polres Malang, lengkap dengan bukti-buktinya, pada Selasa, 10 September kemarin.

“Kami melaporkan KC yang saat ini anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 atas dugaan menyebarkan foto bugil klien kami dan perzinahan,” kata Dahri dan SW saat mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Rabu siang (11/9/2019).

 
Avirista Midaada/Maria Christina/Ihya’ Ulumuddin/inews.id/okezone