Bawaslu Tahan Peredaran Tabloid Indonesia Barokah di Jateng dan Jatim, Diduga Diskreditkan Prabowo-Sandi

Tabloid Indonesia Barokah. ( Foto: Antara / Muhammad Iqbal )

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman bersama jajaran Polda DI Yogyakarta menahan 2.000 paket berisi tabloid Indonesia Barokah yang dikirimkan melalui Kantor Pos Plemburan Sinduadi Mlati Sleman. Namun Bawaslu DIY saat ini menunggu kebijakan Bawaslu RI terkait tindak-lanjut atas temuan tersebut.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga, Bawaslu DIY, Amir Nashiruddin mengatakan, Bawaslu DIY masih menunggu instruksi lebih lanjut dan berkoordinsi dengan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu).

“Peredaran tabloid yang diduga mendiskreditkan salah satu capres tersebut, sifatnya nasional karena itu, DIY masih menunggu kajian dari Bawaslu RI, agar kebijakan yang dilakukan tidak berbeda-beda. Sementara kita amankan dulu,” katanya Kamis (24/1) petang.

Dikatakan, total keseluruan penemuan tabloid tersebut berjumlah 6.000 eksemplar yang terbagi dari 2.000 paket dan setiap paketnya berjumlah 3 eksemplar tabloid.

Selain itu, Amir juga mengatakan, pihaknya mendapat laporan jika tabloid tersebut yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo. “Jika tabloid ini tersebar di masyarakat kita berharap masyarakat sendiri yang menyaring informasi, dan ini butuh bantuan dari stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memperkuat literasi media di kalangan masyarakat,” paparnya.

Ditambahkan Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar, tabloid kontroversial tersebut dikirim dari Jakarta. Ada berbagai macam alamat penerima mulai dari pondok pesantren hingga ke pengurus masjid di Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta, bahkan Temanggung, dan juga Klaten.

Paket tersebut baru diterima Kantor Pos DIY pada Kamis pagi dengan alamat pengiriman Jakarta Selatan. Arjuna mengatakan, pihaknya mendapat arahan dari Bawaslu DIY untuk melakukan pemeriksaan adanya dugaan pengiriman tabloid Indonesia Barokah yang beberapa hari terakhir dipermasalahkan dan membawa keresahan masyarakat. Meski begitu, Bawaslu Sleman hanya melakukan pendataan detail jumlah dan persebaran yang nantinya menjadi database Bawaslu pusat.

“Untuk konten kita juga belum tahu, karena masih melakukan penyelidikan setelah ada laporan masuk ke Bawaslu Pusat. Kita teliti apakah ada pelanggaran Pemilu atau tidak, tapi kalau terkait keamanan itu menjadi ranah kepolisian,” ujarnya.

Jawa Timur
Tabloid Indonesia Barokah juga ditemukan di sejumlah pondok pesantren dan masjid di Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi.

“Kita mendeteksi ada tiga kecamatan yang menerima kiriman tabloid Indonesia Barokah itu, masing-masing dalam satu amplop berisi tiga eksemplar. Kita sudah temukan bukti fisiknya di Kecamatan Cluring dan Kecamatan Sempu dan Kecamatan Kota,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi Hamim yang dikonfirmasi, Jumat (25/1) tadi pagi.

Ia juga memastikan ada tiga masjid yang sudah mendapatkan kiriman tabloid yang sama, yakni Masjid Nurul Huda, Masjid Roudlotutholab, dan Masjid Al-Hidayah. Seluruhnya berada di Desa Tampo, Kecamatan Cluring. Ada tiga amplop, masing-masing berisi tiga eksemplar tabloid, tandas Hamim lagi. Guna menghindarkan kesalahpahaman, Bawaslu Banyuwangi bersama Polsek Cluring langsung turun ke lapangan. Bawaslu dibantu Polsek dan Koramil secara bersama-sama melakukan antisipasi, karena tabloid tersebut terkait isu black campaign. “Kita masih mengamankan untuk dikaji,” ujar Hamim.

Kapolsek Cluring, Iptu Bejo Madrias menyatakan, begitu mendapatkan kabar adanya pengiriman Indonesia Barokah di wilayah Cluring, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Panwascam Cluring dan Bawaslu Banyuwangi. Setelah menemukan buktinya, tabloid-tabloid itu segera diserahkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Menurut Sugik, pengurus Masjid Al Hidayah mengaku tidak tahu-menahu tentang amplop berisi tabloid tersebut. Ia menerima paket tersebut saat menghadiri rapat di desa setempat.

Yang menyerahkan amplop berisi tabloid itu adalah kepala dusun karena nama alamat yang dituju adalah pengurus takmir Masjid Al Hidayah. Sugik sendiri mengaku heran karena tidak pernah memesan dan mengapa nama dan alamat masjidnya yang dituju. Ia menduga pengirimnya juga sama dengan penerbit tabloid Obor Rakyat, karena menjelang Pemilu 20124 yang lalu masjidnya juga menerima kiriman misterius tabloid serupa.

Sejumlah pengurus Pondok Pesantren (ponpes) di Kota Mojokerto mengaku mendapatkan kiriman paket berupa tabloid Indonesia Barokah. Paket dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia tersebut diterima pengurus ponpes di Kota Mojokerto sejak tiga hari yang lalu. Pengurus Ponpes Alquran Nurul Huda Jalan KH Usman, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Ahmad Saifulloh (Gus Saiful) mengatakan, awalnya tidak tahu jika paket dengan bungkus amplop warna coklat yang diterimanya, Senin (21/1) lalu berisi tabloid.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, amplop coklat itu kita terima dan ternyata isinya tabloid Indonesia Barokah. Ada kurir yang mengantar ke ponpes dan delapan ponpes lainnya di Kota Mojokerto. Itu berdasarkan isi amplop yang bertuliskan di amplop. Tidak ada nama pengirim,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (24/1) sore. Menurut dia usai diterima, tabloid tersebut dibaca dan baru diketahui jika isi tabloid tersebut berisi opini pro kontra terkait Pilpres 2019. Pada judul di halaman depan tabloid ada indikasi merugikan paslon capres-cawapres tertentu.

“Memang isinya banyak berisikan dan menceritakan salah satu paslon capres dan cawapres, namun secara jelasnya saya juga tidak tahu mengarah pada Capres dan Cawapres mana. Saya segera serahkan semuanya ke Bawaslu,” tegasnya.

Gus Saipul menambahkan, jika sembilan ponpes di Kota Mojokerto yang mendapatkan kiriman paket tersebut yakni Ponpes Sabilul Muttaqin, Ponpes Al Azhar, Ponpes Tarbiatul Aulad, Ponpes Al Khodijah, Ponpes Nurul Huda, Ponpes Miftahul Hikmah, Ponpes Al Hasyimiyyah, Ponpes As Sholihiyyah dan Ponpes Mamba’ul Qur’an.

Bawaslu Kota Mojokerto mengaku baru mengetahui peredaran tabloid Indonesia Barokah di Kota Mojokerto, Kamis sore kemarin setelah dilakukan pengecekan di Pondok Pesantren (Ponpes) Alquran Nurul Huda di Jalan KH Usman, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Bawaslu akan menggandeng Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk mengamankan tabloid yang disebut-sebut sebagai black campaign itu.

“Baru Kamis sore kami temukan bukti fisik kiriman tabloid miring itu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Ulil Absho. 

Sumber: Suara Pembaruan