Suara Kaltim, Jakarta – Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan relawan yang mengatasnamakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dilakukan di kawasan terdampak banjir Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menyampaikan, petugas melakukan pembubaran lantaran atribut yang digunakan merupakan simbol-simbol organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI).
“Kemarin benar (dibubarkan), karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut,” kata Saiful dikutip dari liputan 6, Minggu (21/2/2021).
Saiful menyebut, pihaknya sebenarnya tetap mempersilakan kegiatan kemanusiaan itu dilangsungkan. Hanya saja tidak boleh menggunakan atribut yang dilarang.
“Sudah kita sampaikan ya, kita imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan semuanya, kita pakai baju biasa saja,” jelas dia.
Ada sekitar 10 orang yang datang mengatasnamakan organisasi baru FPI itu. Adapun atribut atau pun simbol yang dilarang pemerintah tersebut terdapat di kaos, bendera, dan juga rompi.
“Apapun bentuknya kan yang namanya FPI, terus itu lambangnya sama, apanya sama, masa kita enggak ini (tertibkan). Nah ya, ini kan negara yang melarang segala bentuk kegiatan apapun,” Saiful menandaskan.
BACA JUGA : Munarman: FPI Diserang Terus Sampai Saya Dipenjara atau Dibunuh Ya?
FPI yang Baru
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam atau FPI lama, Munarman kepada mdia Indonesia mengatakan pembubaran itu terjadi pada Sabtu (21/2) kemarin, saat wilayah tersebut terendam banjir hingga 1,5 meter.
Munarman mengatakan para relawan datang memberikan bantuan dengan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru. Namun, polisi membubarkan dan meminta relawan itu tak memberikan bantuan setelah melihat logo FPI di perahu karet yang digunakan oleh para relawan.
Munarman mempertanyakan sikap polisi tersebut. Pasalnya, kata ia, organisasi FPI baru membawa bantuan dan tim evakuasi.
Selain itu, FPI baru juga tak dilarang memberikan bantuan ke masyarakat. Ia mengatakan organisasi yang dilarang pemerintah adalah FPI lama yang sudah dibubarkan pada akhir tahun 2020.
“Padahal tim kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi,” kata Munarman. */dari berbagai sumber
Foto : Sekelompok relawan yang mengatasnamakan FPI dibubarkan ketika hendak beri bantuan korban banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Editor : Sulthan Abiyyurizky Putrajayagni
BACA JUGA : Munarman: FPI Diserang Terus Sampai Saya Dipenjara atau Dibunuh Ya?