BERITA TERKAIT : Seorang Dukun Tua (dan Cabul) di Jember Gauli Empat Gadis Bawah Umur, Satu Orang Hamil
JEMBER, suarakaltim.com – Korban dukun cabul berinisial G (60), warga Dusun Kota Blater, Desa Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ternyata bukan hanya empat perempuan pelajar SMP.
Dari pengakuan G, ibu hamil dan lelaki pun jadi korban penipuan. Ibu hamil datang ke G agar bisa memperlancar proses kehamilan. Semula ia hanya diberi minum air putih dan dipijat. Namun nafsu berahi G memuncak. “Saya tidak kuat. Saya kebacut memijatnya, dan saya pegangi ‘barangnya’ (alat kelamin ibu hamil itu, red),” katanya, Jumat (5/4/2019).
Sementara untuk korban laki-laki tidak ditelanjangi. G hanya merapalkan mantera Semar Mesem atas sebatang rokok, dan si korban harus mengisap rokok itu. “Doanya sama,” kata G.
Kepala Kepolisian Sektor Tempurejo Ajun Komisaris Suhartanto mengatakan, aksi perdukunan ini sudah berjalan bertahun-tahun. “Kurang lebih enam bulan ini terkuak karena ada korban yang melaporkan bahwa telah disetubuhi sampai hamil,” katanya.
G memang dikenal sebagai dukun pelaris dan pencari jodoh. Dia belajar ilmu Semar Mesem dari seseorang di Madura. “Sudah meninggal. Namanya Ki Aksar. Saya berguru selama tiga tahun di Madura,” katanya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu buah kemeja warna merah muda, satu buah celana panjang, satu buah celana dalam warna putih, satu buah sarung motif kotak warna coklat hitam, dan sebuah kasur spon. Saat ini G ditahan di sel Polsek Tempurejo. “Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 dan 82, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar,” kata Suhartanto.