JAKARTA, SUARAKALTIM.com. Bupati Subang Imas Aryumningsih mengenakan seragam tahanan berwarna oranye usai keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Imas langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh lembaga antirasuah.
Imas sendiri saat ini merupakan satu dari tiga kandidat yang mengikuti Pilkada Kabupaten Subang 2018. Perempuan kelahiran 19 Agustus 1951 itu maju bersama calon wakil bupati, Sutarno. Keduanya disokong Golkar dan PKB untuk maju dalam pilkada ini.Sebelum digelandang ke rumah tahanan KPK, Imas menceritakan dirinya mengikuti keputusan hukum tetap terkait pencalonannya kembali jadi bupati.
“Yang penting azas praduga tak bersalah,” kata Imas saat keluar dari gedung KPK, Rabu (15/2) dini hari WIB. “Saya akan sadar hukum, akan jalani ini itu, saya akan kooperatif.”
Lebih lanjut, Imas mengatakan dirinya menduga ada pihak yang berupaya mendiskreditkan dirinya jelang Pilkada Subang.
“Karena mungkin dianggap saya akan menang, jadi banyak juga yang mencari-cari [kesalahan],” ujar Imas.
Saat ditanya siapa, Imas menjawab, “Ya, pasti lawan ya.”
Ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai lawan yang dimaksudkannya tersebut.
Lebih lanjut, Imas yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Subang itu meyakini partai yang memayunginya tersebut akan memberikan bantuan hukum.
“Ya pastilah harusnya seperti itu ya, saya siap, saya dari Golkar ya pasti bantu,” katanya.Imas sendiri membantah dirinya menerima suap sehingga harus dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya kaget, heran, dan saya tidak merasa terima uang apalagi suap atau apapun. Hanya pulang dari waktu itu kemarin penetapan, lalu juga pengambilan nomor, pawai, pulang ke rumah, saya dijemput [KPK] ke sini,” sambungnya.
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Imas diduga menerima suap terkait perizinan pendirian pabrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Miftahhudin selaku pihak swasta, Data selaku pihak swasta, dan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang , Asep Santika.
Imas dan tiga orang tersangka tersebut awalnya ditangkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua lokasi, Bandung dan Subang, Jawa Barat, Selasa (13/2) malam. sk-001/cnnindonesia.com. Pertama kali diberitakan cnnindonesia dengan judul Dicokok KPK, Bupati Subang Tetap Ikut Pilkada/foto subang.go.id