Calon 02 Menang, Ada “Pemilu” Lagi di RT. 82 Kelurahan Sungai Pinang Dalam

 

 

SAMARINDA, SUARAKALTIM.COM-Pilpres sudah berakhir. Pilkada juga belum dimulai kembali. Tapi di RT 82 Jalan Sentosa Dalam 2  Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang ada “pesta demokrasi”, Minggu (1/9). Benar-benar pesta demokrasi.  Ada pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) periode 2019 – 2022.  Tak hanya sekedar pesta memilih Ketua RT, yang calonnya ada 5 orang, tapi juga ada door prize dengan bergama hadiah dan juga jamuan makannya, walaupun hanya sekedar kue-kue dan singkong rebus. Warga dengan suka cita melakukan hak pilih, berkumpul sekaligus bersilatuhrahmi antar warga RT.

Ada teriakan 02 dan 01.  Karena dari 5 calon, calon 01 dan 02 bersaing dalam perolehan suara. Padahal nomor 01 dan 02 ini  seperti terkait dengan capres 01 Joko Widodo dan Capres Prabowo Subianto.  Saat Pilpres lalu di TPS RT 82 Kelurahan Sungai Pinang Dalam,  Capres 02 unggul.

”Kini calon 02 kembali unggul,” kata seorang warga, sambil tersenyum.

Seperti layaknya di Pilkada,  atau pilpres juga ada bilik suara dan kotak suara.  Ada 2 bilik suara yang disediakan.  Surat suara yang dicetak pun disertai fot, selain namapara  calon Ketua RT. Warga RT sudah berdatangan sejak pukul 8.30 hingga menjelang salat zuhur.

”Ketua RT itu ada masa baktinya, yaitu 3 tahun. Setelah 3 tahun, maka perlu diadakan pemilihan Ketua RT kembali. Begitu aturannya,” kata Lurah Sungai Pinang Dalam Sutrisyanto SE.

 

 

Lurah yang rajin turun ke masyarakat ini, menyebutkan di RT 82 ini bisa dijadikan percontohan, bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik. ” RT lain bisa mencontoh RT 82 ini,” imbuh Sutrisyanto.

Sutrisyanto menyebutkan, jumlah RT di Kelurahan Sungai Pinang ini berjumlah 114 RT. Jumlah ini lebih banyak dari jumlah RT satu kecamatan  Sambutan, yang berjumlah 110 Ketua RT per kecamatan.

Selain Lurah SPD, juga hadir sekretaris kecamatan (Sekcam) Sungai Pinang H Didi Zulyani STP, MSi.  Didi juga memuji partisipasi warga RT 82 yang cukup baik. Selain itu Didi juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.

Mantan Ketua RT 82 sebelumnya H. Abdullah Sani menyebutkan, dirinya mengikuti Perda tentang kedudukan Ketua RT, yang masa berlakukanya selama 3 tahun. ” Saya memberi kesempatan kepada warga yang lainnya. Tidak boleh terus-terus menjadi ketua RT melewati periode yang telah ditentukan. Akan lebih baik lagi, yang diberi kesempatan yang belum pernah sama sekali di periode sebelumnya, ” kata Abdullah Sani.

Selama Abdullah Sani menjabat, RT. 82 berhasil menjadi juara pertama lomba HBS (Hijau, Bersih, Sehat) tingkat Kecamatan Sungai Pinang. Karena juara 1, maka RT. 82 berhak mewakili Kecamatan Sungai Pinang untuk berlaga lomba HBS di tingkat Kota Samarinda.

Dari 5 orang calon ketua RT 82 yang yang berkompetisi, ada yang tokoh tua dan muda Terpilih sebagai Ketua RT. 82 yaitu Agus Salim, yang nomor urut calon 02.

 

 

/santi/*berita sumbangan warga. Isi berita masih bisa mengalami perkembangan.