Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) disaksikan Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua yang hanya diikuti capres tanpa wapresnya itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.
www.suarakaltim.com – Daftar Cek Fakta Kata Jokowi dan Prabowo Saat Debat Capres kedua Pilpres 2019, Kebakaran Lahan Hingga Dana Desa
Debat Capres kedua Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo dilaksanakan Minggu (17/2/2019)
Dalam Debat Capres kedua Pilpres 2019, baik Jokowi maupun Prabowo mengeluarkan beberapa pembahasan terkait sejumlah persoalan di Indonesia saat ini
Dirangkum dari Kompas.Com, berikut Daftar Cek Fakta Kata Jokowi dan Prabowo Saat Debat Capres Kedua Pilpres 2019
Kebakaran Hutan dan Lahan
Calon presiden nomor urut 01 yang juga petahana, Joko Widodo, menyatakan bahwa pemerintah yang dipimpinnya berhasil mengatasi kebakaran hutan dan lahan dalam tiga tahun terakhir.
“Dalam lingkungan hidup, kebakaran lahan gambut tidak terjadi lagi dan ini sudah bisa kita atasi. Dalam tiga tahun ini tidak terjadi kebakaran, hutan, kebakaran lahan gambut. Itu adalah kerja keras kita semua,” kata Jokowi, dalam debat yang berlangsung Minggu (17/2/2019).
Benarkah pernyataan itu?
Berdasarkan data Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebakaran hutan masih ada. Walaupun telah terjadi penurunan luas wilayah kebakaran hutan dan lahan.
Menurut data Sipongo yang merupakan Karhutla Monitoring System, terdapat 14.604,84 hektar lahan yang terbakar pada 2016.
Angka ini kemudian berkurang menjadi 11.127,49 hektar pada 2017 dan 4.666,39 hektar pada 2018.
Data Kementerian LHK, pada 2015 hingga 2017 telah terjadi penurunan jumlah hotspot sebesar 93,6 persen.
Penurunan itu dari 70.961 hotspot pada 2015 menjadi 2.440 hotspot tahun 2017. Pada 2015, tercatat area terbakar seluas 2.611.411 hektar, kemudian pada 2016 seluas 438.363 hektar, dan pada 2017 seluas 165.484 hektar.
Kemudian, pada 2018 atau empat hari sebelum pelaksanaan Asian Games 2018 ditemukan titik api terbanyak di Provinsi Riau berjumlah 90 titik.
Selain itu, ada 13 titik di Sumatera Selatan, 27 titik di Bangka Belitung, 22 titik di Sumatera Utara, 10 titik di Sumatera Barat, 4 titik di Provinsi Jambi, dan 3 titik di Lampung.
Adapun, menurut data Kemudian, peneliti dari lembaga lingkungan hidup Auriga, Iqbal Damanik mengatakan bahwa tidak benar kalau tidak ada kebakaran hutan dan lahan dalam tiga tahun terakhir.
“Dalam 2 tahun terakhir terjadi kebakaran dan indikasinya dengan titik panas. Dicatat oleh KLHK, bahwa pada tahun 2017 saja setidaknya 11 ribu hektar masih terindikasi terbakar,” ucap Iqbal.
Menurut data Auriga, kebakaran hutan dari tahun ke tahun sebagai berikut: 2015-2016: 261.060 hektar 2016-2017: 14.604 hektar 2017-2018: 11.127 hektar
11 Perusahaan Tersangka
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo memaparkan bahwa ada 11 perusahaan yang dijadikan tersangka dan dikenai sanksi sebesar Rp 18,3 triliun dalam tiga tahun terakhir.
“Kebakaran lahan harus diatas dengan penegakan hukum yang tegas. Ada 11 perusahaan yang dikenai sanksi Rp 18,3 triliun,” ujar Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019 pada Minggu (17/2/2019).
Berdasarkan data dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), sejak 2015 hingga saat ini, setidaknya sudah terdapat 171 sanksi administrasi dan 11 gugatan perdata, serta 510 kasus pidana terkait kebakaran hutan.
Namun, belum ada satu pun putusan tersebut yang dieksekusi oleh pengadilan.
Dilansir dari Greenpeace, 10 dari 11 kasus gugatan perdata pemerintah terhadap perkebunan kelapa sawit terkait pembakaran, pengadilan memerintahkan ganti rugi dan pemulihan lingkungan senilai Rp 2,7 triliun.
Sementara, perkara perdata kesebelas merupakan kasus terbesar, yakni mencapai Rp 16,2 triliun terkait dengan pembalakan liar dilakukan sejak 2004 oleh Perusahaan Merbau Pelalawan Lestari.
Kesebelas perusahaan tersebut, yakni PT Kalista Alam (PT.KA), PT Bumi Mekar Hijau (PT.BMH), PT Palmina Utama (PT.PU), PT National Sago Prima (PT.NSP), PT Waringin Agro Jaya (PT.WAJ), PT Ricky Kurniawan Kertapersada (PT RKK), PT Jatim Jaya Perkasa (PT.JJP), PT Merbau Pelalawan Lestari (PT.MPL), PT Surya Panen Subur, dan PT Waimusi Agroindah (PT.WA).
Menanggapi ini, peneliti Auriga, Iqbal Damanik mengungkapkan bahwa meskipun 11 perusahaan telah dinyatakan bersalah dengan denda Rp 18,3 triliun dan telah inkrah, namun sebagian besar nilai tersebut tetap belum dieksekusi.
Selain itu, pemerintah juga masih belum dapat mengatasi perusakan lingkungan yang masih saja terjadi, terlepas dari kasus kebakaran hutan.
“Penangangan kasus pencemaran yang ditangani selama ini jauh dapat dikatakan masih sangat minim ketimbang intensitas pelanggaran hukumnya,” kata Iqbal.
“Dalam 3 tahun terakhir hanya 13 kasus yang ditangani, jauh di bawah penanganan yang dilakukan terhadap kasus pembalakan liar dan kejahatan lingkungan lainnya,” ujar dia.
Tak Ada Konflik Pembebasan Lahan
Calon presiden nomor urut 01 yang juga petahan, Joko Widodo menyatakan, hampir tidak ada konflik dalam pembangunan infrastruktur selama 4,5 tahun ini.
Hal itu ia sampaikan dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019) malam saat menanggapi jawaban Prabowo saat menjawab pertanyaan mengenai infrastruktur yang tidak melibatkan masyarakat.
“Dalam 4,5 tahun ini hampir tidak ada terjadi konflik pembebasan lahan untuk infrastruktur kita. Karena apa, tidak ada ganti rugi, yang ada ganti untung,” kata Jokowi.
Bagaimana fakta dari pernyataan Jokowi itu?
Menurut Greenpeace, pada 2015 menunjukkan terjadinya konflik di masyarakat Batang yang terdampak pembangunan PLTU.
Sedangkan Direktur Pusat Penelitian Energi Asia, Adhityani Putri menyebut, konflik ini masih berlangsung hingga hari ini dan berujung pada gugatan bahkan pemindahpaksaan permukiman warga.
“Pembebasan lahan untuk pembangunan infrstruktur energi khususnya PLTU batubara menimbulkan konflik hebat di masyarakat. Contoh adalah kasus pembangunan PLTU Batang di Jawa Tengah yang berujung pada gugatan masyarakat,” kata Dhitri.
“Sampai hari ini PLTU Batang masih menyisakan konflik pembebasan lahan. Hingga 2016, 71 orang masih menolak pindah, berakhir ‘dipindahpaksakan’,” ujar dia.
Konflik lain terjadi pada proses pembangunan bandara baru Yogyakarta (New Yogyakarta Airport) di Kulon Progo.
Dalam pemberitaan Kompas.com Juli 2018, tercatat adanya warga yang tidak mengambil uang ganti rugi yang disiapkan pemerintah atas tanah mereka yang akan dibangun sebagai lahan bandara. mereka menolak penggusuran yang dilakukan. Bahkan, warga yang sudah tidak memiliki rumah bertahan di area pembangunan bandara.
Mereka tinggal di pengungsian, baik di masjid atau tenda-tenda di dalam Izin Penetapan Lokasi (IPL).
Adapun, menurut catatan peneliti lembaga pemerhati lingkungan Auriga, Iqbal Damanik, masih banyak konflika yang terjadi.
“Sebanyak 208 konflik agraria telah terjadi di sektor ini sepanjang tahun 2017, atau 32 persen dari seluruh jumlah kejadian konflik,” kata Iqbal.
Adapun, sekktor properti menempati posisi kedua dengan 199 konflik atau 30 persen. Posisi ketiga ditempati sektor infrastruktur dengan 94 konflik atau14 persen, disusul sektor pertanian dengan 78 konflik atau 12 persen.
“Dengan begitu, selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK (2015-2017), telah terjadi sebanyak 1.361 letusan konflik agraria. Sementara tahun 2018 konflik lahan terkait infrastrukut dicatat sejumlah 16 kasus,” kata Iqbal Damanik.
Dana Desa
Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo menyampaikan klaimnya mengenai dana desa yang digelontorkan pemerintah di masa jabatannya.
Jokowi menyampaikan, selama tiga tahun, sebesar Rp 187 triliun digelontorkan untuk dana desa ini.
“Berkaitan dengan bidang infrastruktur. Kita tahu dalam tiga tahun ini, telah kita gelontorkan Rp 187 triliun dana desa ke desa-desa,” kata Jokowi dalam debat yang berlangsung Minggu (17/2/2019) malam.
Benarkah pernyataan itu? Berdasarkan data dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi dana desa pada tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun.
Sementara, pada 2017, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 60 triliun.
Pada 2016, sebesar Rp 46,98 triliun digelontorkan untuk dana desa. Kemudian, pada 2015, pemerintah menganggarkan sebesar Rp 20,7 triliun.
Dengan demikian, total dana desa yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 187,68 triliun selama empat tahun. Cek Fakta Infografik: Cek FaktaAlokasi
Menurut Manajer Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ervyn Kaffah, sejauh ini sebagian besar Dana Desa memang dibangun untuk membangun infrastruktur.
Namun, belum diketahui secara pasti apakah penggunaan dana desa itu berkontribusi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.
“Banyak dari infrastruktur yang dibangun lebih berorientasi konsumtif alih-alih produktif. Pembangunan kantor desa, pagar kuburan, atau rabat gang umum ditemui,” ujar Ervyn. sumber : Kompas.com