TUBAN, SUARAKALTIM.COM – Lantaran cemburu, Kusaeri (32), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban tega menyebarkan foto telanjang sang pacar, Jumat (22/3/2019). Foto telanjang dari gadis desa berinisial IM (20), yang sebagai penjaga toko asal Kecamatan Bangilan, Tuban itu, disebar ke teman-teman korban. Kini pelaku sudah diamankan dan ditangkap oleh jajaran Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun beritajatim.com, kasus penyebaran foto bugil gadis penjaga toko itu bermula dari pelaku berkenalan dengan IM. Awalnya, Kusaeri kenal dengan korban melalui media sosial (Medsos) facebook dan kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor Whatsapp (WA). “Awal perkenalan pelaku dengan korban itu pada pertengahan Februari 2019 kemarin. Kemudian mereka menjalin hubungan dengan berpacaran,” terang AKP Mustijat Priambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban.
BACA JUGA :
Kakek Ini Cabuli Bocah 10 Tahun Tetangganya Sendiri di Semak-semak
Penjual Pentol di Sampang Cabuli Tiga Anak SD
Seorang Nenek di Samarinda Diperkosa Pemuda Ketika Mau Salat Subuh Ke Masjid
Di Pontianak, Pegang Kemaluan Istri Tetangga yang Jemur Baju, Tangan Ahmad Putus
Cabuli 5 Bocah Pakai Lagu Kasidah, Wanita Aceh Berhijab ini Periksa ke RS Jiwa
Pelaku selama ini melakukan hubungan pacaran dengan gadis tersebut hanya sebatas melalui chat di Whatsapp dan juga sesekali melakukan video call. Setelah lama hubungan lewat WA itu akhirnya pelaku dan korban melakukan pertemuan di wilayah Kecamatan Bangilan, Tuban. “Ketika pacaran itu, pelaku meminta foto telanjang dari korban. Dan oleh korban pelaku dikirimi foto,” tambahnya.
Namun, ketika melakukan pertemuan itu, Kusaeri mengetahui bahwa IM mempunyai pacar lain yang juga sering video call. Sehingga pelaku marah lantaran mengetahui adanya foto video call dari IM dengan pacarnya yang juga telanjang. “Karena mengaku cemburu itu, pelaku kemudian menyebarkan gambar korban yang tidak memakai baju kepada teman korban. Untuk pelaku sendiri sudah mempunyai istri dan anak,” paparnya.
Sementara itu, setelah foto-foto bugil IM disebarkan ke teman-temannya, korban langsung melaporkan kejadian penyebaran foto itu kepada pihak kepolisian Polres Tuban. Pelaku sendiri mengaku memiliki empat foto bugil dari korban yang dikirim melalui WA.
Ngaku Polisi, Lalu Dapat Kiriman Foto Bugil dari Pacar
Setelah menjalani pemeriksaan, Kusaeri (37), seorang pekerja serabutan asal Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban yang ditangkap Polres Tuban lantaran menyebarkan foto bugil pacarnya, IM (20), ternyata juga mengaku sebagai anggota polisi, Jumat (22/3/2019).
Bapak dua anak itu mengaku sebagai anggota polisi kepada korbannya lantaran ingin bisa memikat gadis penjaga toko itu. Bahkan, pelaku sering video call dengan korban dengan memakai seragam anggota polisi yang ia dapatkan dari seorang temannya saat pelaku bekerja serabutan.
Ketika dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tuban, Kusaeri sengaja mengirimkan foto-foto seragam polisi kepada korban untuk meyakinkan korban supaya mau jadi pacarnya. “Saya kirim foto seragam polisi ke dia lewat WA. Tapi saya tidak berani ngirim foto saya pakai seragam polisi ini ke Facebook,” ungkap Kusaeri (37), penyebaran foto bugil gadis desa itu.
Pelaku yang pernah bekerja di rumah polisi itu mengaku sengaja tidak berani mengirimkan fotonya pakai seragam polisi lantaran takut ketahuan orang banyak. Dengan bermodakan seragam anggota polisi itu, pelaku akhirnya bisa membujuk korban untuk mengirimkan foto bugilnya. “Saya pernah dikirim foto (bugil) dia empat kali. Tapi ya sudah saya hapus, karena hp saya selalu diperiksa istri saya,” papar pria tersebut.
Sementara itu, dari kasus penyebaran foto bugil yang dilakukan oleh pria yang mengaku sebagai polisi itu, petugas telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah baju seragam dinas polisi yang lengkap dengan atributnya, serta satu HP milik dari Kusaeri tersebut.
“Pelaku mengaku mendapatkan seragam itu dari orang lain saat dia bekerja. Dalam kasus ini pelaku kita jerat dengan pasal 27 ayat 1 Dan 2 UU RI No.19 Tahun 2014 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun,” jelas AKP Mustijat Priambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kusaeri ditangkap polisi lantaran telah menyebarkan foto telanjang dari IM yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Pelaku tega menyebarkan foto bugil dari korban lantaran merasa cemburu ketika mengetahui IM mempunyai pacar yang lain.(beritajatim)