-
-
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, aktivis pendukung Papua merdeka itu masih sempat aktif di Twitter. Dia mengunggah berita dari media online dan menulis, “The seventh person charged with treason since the current West Papuan uprising began. Police say she was found carrying 1.500 small Morning Star flags.“
Dan pada 16 jam yang lalu atau tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Veronica menulis, “4/9/19 Merauke, West Papua. Around 20 West Papuans arrested for distributing leaflets on fighting racism.“
Sementara di akun Facebook miliknya, foto terakhir yang diunggahnya adalah seekor kambing hitam. Dia mengunggah foto tersebut pada Selasa sore, 3 September 2019.
“Yang liat ini tolong segera lapor ke yang berwenang karena sedang dicari-cari,” tulisnya, menyertai foto tersebut.
Tampaknya foto tersebut berbau sindiran lantaran dia sempat dua kali dipanggil polisi tapi mangkir hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Unggahannya tersebut telah dibagikan sebanyak 27 kali dan mendapat lebih dari 800 komentar. Mereka ada yang mencaci, tapi ada juga yang mendukungnya.
Sekadar informasi, sejumlah cuitan Veronica Koman di media sosial soal penangkapan dan penembakan mahasiswa di Asrama Jalan Kalasan Surabaya pada 17 Agustus 2019 lalu diduga memicu kerusuhan hingga ke Papua. Padahal saat kejadian, dia diduga tak berada di lokasi, namun aktif menyebarkan informasi lewat pesan, foto dan video yang mengandung provokasi.
Karena itu, Polda Jatim berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian internasional (Interpol) untuk menangkap Veronica. Sebab dia diduga berada di luar negeri dan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Veronica sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
-
Di Balik Foto Kambing yang Diunggah Veronica Koman
Veronica Koman Foto Twitter/@VeronicaKoman