Di Balik Foto Kambing yang Diunggah Veronica Koman

Veronica Koman Foto Twitter/@VeronicaKoman
    • Veronica Koman mendadak bikin heboh jagat maya setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi terkait kerusuhan Papua lewat akunnya di media sosial pada Rabu, 4 Oktober 2019. Bahkan, pengacara berusia 21 tahun itu menjadi buronan polisi karena keberadaannya tidak diketahui.
        • Veronica Koman

          Photo :

          • Twitter/@VeronicaKoman
          Veronica Koman

      Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, aktivis pendukung Papua merdeka itu masih sempat aktif di Twitter. Dia mengunggah berita dari media online dan menulis, “The seventh person charged with treason since the current West Papuan uprising began. Police say she was found carrying 1.500 small Morning Star flags.

      Dan pada 16 jam yang lalu atau tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Veronica menulis, “4/9/19 Merauke, West Papua. Around 20 West Papuans arrested for distributing leaflets on fighting racism.

      Sementara di akun Facebook miliknya, foto terakhir yang diunggahnya adalah seekor kambing hitam. Dia mengunggah foto tersebut pada Selasa sore, 3 September 2019.

       

      Yang liat ini tolong segera lapor ke yang berwenang karena sedang dicari-cari,” tulisnya, menyertai foto tersebut.

       
       

      Tampaknya foto tersebut berbau sindiran lantaran dia sempat dua kali dipanggil polisi tapi mangkir hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Unggahannya tersebut telah dibagikan sebanyak 27 kali dan mendapat lebih dari 800 komentar. Mereka ada yang mencaci, tapi ada juga yang mendukungnya.

      Sekadar informasi, sejumlah cuitan Veronica Koman di media sosial soal penangkapan dan penembakan mahasiswa di Asrama Jalan Kalasan Surabaya pada 17 Agustus 2019 lalu diduga memicu kerusuhan hingga ke Papua. Padahal saat kejadian, dia diduga tak berada di lokasi, namun aktif menyebarkan informasi lewat pesan, foto dan video yang mengandung provokasi.

      Karena itu, Polda Jatim berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepolisian internasional (Interpol) untuk menangkap Veronica. Sebab dia diduga berada di luar negeri dan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Veronica sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

       
       
  • https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2019/09/05/5d7057258ce79-veronica-koman_665_374.jpg

    Photo :

    • Twitter/@VeronicaKoman
    Veronica Koman
     

    KEPOLISIAN  Daerah Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi terkait kerusuhan Papua lewat akunnya di media sosial.  

    Menurut kepala Polda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan, pendalaman dari media sosial handphone, dan aduan masyarakat, Veronica Koman merupakan orang yang sangat aktif memprovokasi di Indonesia dan juga di luar negeri.

    “VK ini orang yang sangat aktif membuat provokasi, di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoax dan provokasi (terkait Papua),” kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.

    Veronica saat ini tengah menjadi buronan polisi dan Interpol. Meski begitu, wanita 21 tahun ini memiliki fisik dan gaya menarik. Dia juga kerap mengunggah foto dalam akunnya di media sosial. Berikut ini beberapa foto Veronica yang sangat aktif di media sosial.

    Wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1998 ini diketahui sebagai salah satu pengacara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

    Veronica Koman (kiri)

     

    Veronica juga menjadi kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua saat memperingati deklarasi kemerdekaan Papua Barat ke-57 di Surabaya pada akhir 2018 lalu, yang sempat berujung ricuh.

    Veronica Koman (tengah, kemeja merah)
    Veronica Koman (kanan)

    Veronica kerap meneriakkan kemerdekaan bagi Papua

     
     

    Veronica Koman (kiri)

    Veronica Koman (ketiga dari kiri)

    Veronica juga pernah ikut aksi bela Ahok saat Basuki Tjahja Purnama dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tapi dia juga dilaporkan menghina Jokowi saat aksi bela Ahok pada 2017 silam.

    Veronica Koman (kanan)

     

    Veronica Koman

     
 
Jujuk Ernawati
Jujuk Ernawati/VIVA